Jumat, 23 Oktober 2015

BAGAIMANA MEMAHAMI TAUHID

BAGAIMANA MEMAHAMI TAUHID

Tauhid adalah perkara yang sangat penting dalam kehidupan manusia,ia adalah asas sebagai tolak ukur dari kebenaran suatu ibadah, juga sebagai wujud tanggungjawab di hadapan Tuhan kelak. Jika tauhid seseorang itu benar, maka Insya Allah amalnya akan diterima. Tetapi jika tauhidnya batil, maka seluruh amalnya akan terhapus sia-sia. Memahai tauhid adalah kewajiban setiap insan dan merupakan haq Allah yang wajib kita tunaikan. Memahami tauhid hendaknya mengikut cara Nabi muhammad saw dan para sahabatnya, karena dengan cara itulah kita akan sampai kepada pemahaman tauhid sesuai yang dimaksudkan Allah SWT. Jika memahami tauhid dengan selain cara mereka ( dengan akal secara mutlak dan mengikuti hawa nafsu serta unsur-unsur falsafah yang bertentangan dengan syarak), maka kesesatan hasilnya.

Menggunakan akal fikiran untuk mengenal dan memahami keimanan memang wajib,tetapi akal pada masanya harus tunduk kepada wahyu Ilahi. Jalan yang selamat untuk memahami tauhid adalah dengan mengikuti pemahaman generasi salaf, Sebagaimana Allah berfirman :

Artinya :Dan sesiapa Yang menentang (ajaran) Rasulullah sesudah terang nyata kepadanya kebenaran pertunjuk (yang dibawanya), dan ia pula mengikut jalan Yang lain dari jalan orang-orang Yang beriman, Kami akan memberikannya Kuasa untuk melakukan (kesesatan) Yang dipilihnya, dan (pada hari akhirat kelak) Kami akan memasukkannya ke Dalam neraka jahanam; dan neraka jahanam itu adalah seburuk-buruk tempat kembali. An-Nisa’ :115

Maka di bawah ini kami ingin menjelaskan tauhid dan perkara yang berkenaan dengannya secara ringkas :

1. Apakah makna tauhid.

Dari segi bahasa : berasal dari kata ‘ mengesakan Allah SWT , jika berikrar dengan mengatakan bahawa Allah itu satu, maka maksudnya secara istilah adalah mengesakan peribadatan hanya kepada Allah.
Allah berfirman pada surah Adz Dzariat : 56

Artinya : Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.
Allah berfirman juga pada surah Al Isra’ : 23

Artinya : Dan Tuhanmu Telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, Maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia[850].

2. Makna kalimah tauhid Laa ilaaha illallah.

Memahami makna لاَ إِلهَ إِلاَّ الله merupakan perkara yang diwajibkan oleh Allah atas setiap muslim, sebagaimana dalam firman-Nya :

Artinya : Maka Ketahuilah, bahwa Sesungguhnya tidak ada Ilah (sesembahan, Tuhan) selain Allah dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan. dan Allah mengetahui tempat kamu berusaha dan tempat kamu tinggal.Muhammad : 19

Al Imam Al Biqo’i berkata: “Sesungguhnya ilmu tentang " Laa Ilaaha Illallah " ini merupakan ilmu yang paling agung yang dapat menyelamatkan dari kengerian di hari kiamat (Fathul Majid hal. 54)

لاَ إِلهَ إِلاَّ الله bila ditinjau secara harfiah bermakna :

-لاَ (Laa) : Tidak ada, atau tiada

-إله (Ilaaha): Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata:” اَلإلَهُ adalah zat yang diibadahi lagi ditaati. Al Imam Ibnul Qoyyim berkata : اَلإلَهُ adalah zat yang hati ini rela untuk beribadah kepada-Nya dengan penuh kecintaan, pemujaan, kepasrahan, pemuliaan, pengagungan, pengabdian, perendahan diri, ketakutan dan harapan serta penyerahan diri. (lihat Taisirul ‘Azizil Hamid hal.75)

إلاَّ- (Illa) : Kecuali, atau melainkan

الله- (Allah) : Ibnu Abbas berkata: Allah, Dialah yang mempunyai hak penyembahan dan ibadah atas seluruh makhluk-Nya. (Fathul Majid hal. 19).

Adapun bila ditinjau dari rangkaian kata secara utuh, maka maknanya adalah sebagaimana yang dikatakan oleh Asy Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab dalam kitab Al Ushul Ats Tsalatsah yaitu :

لاَ مَعْبُوْدَ بِحَقٍّ إِلاَّ الله “Tiada penyembahan (Tuhan) yang berhak diibadahi melainkan Allah semata. لاَإِلهَ sebagai nafyu (peniadaan) atas segala apa yang diibadahi selain Allah, إِلاَّالله sebagai itsbat (penetapan) bahwa seluruh ibadah hanyalah milik Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya dalam hal ibadah ini sebagaimana tiada sekutu bagi-Nya dalam hal kekuasaan.”

Dari penjelasan Asy Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab di atas ada suatu permasalahan yang menarik untuk dibahas, yaitu : yang berkaitan dengan makna ' la Ilaaha Illallahu ' itu sendiri, dimana muncul suatu tanda tanya :

- Mengapa dimaknakan seperti itu ?! Dan mengapa tidak dimaknakan dengan “Tiada Tuhan melainkan Allah?” atau لاَ خَالِقَ إِلاَّ الله“Tiada Pencipta melainkan Allah?”

- Mengapa ada tambahan بِحقٍّ “ yang berhak”, apakah ada dasarnya ?
Adapun tanda tanya pertama, mengapa tidak dimaknakan dengan “Tiada tuhan melainkan Allah” ? maka jawabnya adalah, kerana tidak sesuai dengan realita yang ada, yaitu adanya Tuhan-Tuhan di dalam semesta ini yang diibadahi selain Allah, seperti pohon, batu, manusia dan lain sebagainya.

Allah berfirman yang bermaksud :

Demikianlah, Karena Sesungguhnya Allah, Dia-lah yang hak[1185] dan Sesungguhnya apa saja yang mereka seru selain dari Allah Itulah yang batil; dan Sesungguhnya Allah dialah yang Maha Tinggi lagi Maha besar. (Q.S. Luqman:30).

Bahkan Allah sendiri yang mengistilahkan penyembahan-penyembahan selain-Nya itu dengan istilah أَلِهَة”Tuhan-Tuhan”
sebagaimana dalam Q.S Huud: 101 yang bermaksud :

Artinya : Dan kami tidaklah menganiaya mereka tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri, Karena itu tiadalah bermanfaat sedikitpun kepada mereka sembahan-sembahan yang mereka seru selain Allah, di waktu azab Tuhanmu datang. dan sembahan-sembahan itu tidaklah menambah kepada mereka kecuali kebinasaan belaka. Juga dalam Surah Shaad ayat 5 Allah berfirman :

Artinya : Mengapa ia menjadikan tuhan-tuhan itu Tuhan yang satu saja? Sesungguhnya Ini benar-benar suatu hal yang sangat mengherankan.
Tidak pula dimaknakan dengan “tiada pencipta melainkan Allah”, kerana إله dalamkalimat Laa Ilaa ha Illallah ini bermakna مَأْلُوْهٌ yang artinya مَعْبُوْدٌ ”yang diibadahi” sebagaimana yang telah lalu dari penjelasan para ulama.

Jika kalian ditanya apakah makna kalimah “ Laa ilaaha illallah itu ? maka jawablah dengan tegas “ Tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah atau tidak ada penyembahan yang benar kecuali Allah “.

Jadi, segala sesuatu yang dijadikan penyembahan oleh manusia , baik berupa berhala-berhala atau patung-patung, pepohonan ,batu-batuan, atau kuburan yang dikeramatkan, jin dan syaitan, atau orang soleh yang telah mati, maka semua itu adalah penyembahan yang batil ( salah ).
Allah berfirman :

Artinya : (Kuasa Allah) yang demikian itu, adalah Karena Sesungguhnya Allah, dialah (Tuhan) yang Haq dan Sesungguhnya apa saja yang mereka seru selain dari Allah, Itulah yang batil, dan Sesungguhnya Allah, dialah yang Maha Tinggi lagi Maha besar. QS. Al Haj :62.

3. Rukun kalimah Laa ilaaha illallah

Kalimah Laa ilaaha illallah mempunyai 2 rukun, yaitu :
An Nafyu (mentiadakan), yaitu mentiadakan atau meninggalkan seluruh bentuk penyembahan yang diagungkan dan dipuja oleh umat manusia selain Allah, hal ini tercermin dalam kalimah ‘ Laa ilaaha ‘. (tidak ada penyembahan yang benar ).
Al Istbat ( menetapkan ), yaitu menetapkan dengan penuh keyakinan bahawa satu-satunya yang berhak diibadahi atau disembah hanyalah Allah SWT, tidak ada sekutu bagiNya . Hal ini tercermin dalam kata “ illallah “ (kecuali Allah)

4. Pembahagian tauhid.

Tauhid adalah perkara yang sangat penting dalam hidup manusia, setiap orang Islam wajib untuk mempelajari ilmu tauhid. Dikarenakan pentingnya ilmu tauhid ini, maka para ulama mencuba membuat suatu methode atau rumusan untuk memudahkan dalam memahami ilmu tauhid. Terdapat dua pendekatan atau methode yang terkenal di masyarakat kita hari ini, yaitu :

Pertama Tauhid dengan pendekatan sifat 20, dimana pemahaman ini dinisbahkan kepada pemahaman Syaikh Abu Hasan al-Asy’ari. Dan kedua Tauhid dengan pendekatan 3 pembahagian ( Rububiyah, Uluhiyah, Asma wa sifat ), dimana pendekatan ini telah disampaikan oleh Ibnu Jarir At thobari, beliau telah membahagikan tauhid kepada 3 bahagian ( Rububiyah, Uluhiyah, Asma wa sifat ), sebagaimana yang terdapat dalam kitab tasirnya ( Tafsir At Thobari ), begitu juga dengan Ibnu Taimiyyah, dan Ibnu Qoyyim Al jauziah.

Pada kesempatan ini kita memilih untuk memahami tauhid dengan pendekatan 3 pembahagian, dikarenakan pendekatan ini lebih mudah untuk dipahami, dan lebih mendekati kebenarannya merujuk kepada pemahaman nabi saw dan para sahabatnya berdasarkan dalil-dalil yang shahih. Yang menjadi penentu kebenaran sesuatu itu bukanlah pada nama dan istilahnya sebalik pada isi kandungannya.

Ada sebahagian masyarakat berkata bahawa Pemahaman Tauhid dengan pendekatan 3 pembahagian tidak wujud dizaman Rasulullah saw, dan beliau tidak pernah menggunakan doktrin ini. Mereka seolah-olah lupa bahawa tauhid dengan pendekatan Sifat 20 yang mereka pertahankan juga tiada di zaman Rasulullah SAW.
Persoalannya, antara isi kandungan Tauhid 3 pembahagian dan Sifat 20, manakah yang lebih sesuai dengan al-Quran dan al-Sunnah, manakah yang lebih mudah difahami untuk mempelajari akidah. Inilah yang patut dibahaskan, bukannya bergaduh dengan isu nama dan istilah Tauhid al-Uluhiyyah dan lain-lain.

Tauhid terbahagi menjadi 3 ( Tauhid rububiyyah, uluhiyyah, dan Asma’ wa sifat ) berdasarkan istiqra’ ( penelitian menyeluruh ) terhadap dalil-dalil yang ada di dalam Al-Quran dan As-Sunnah, sebagaimana ulama nahwu membahagikan kalimat di dalam bahasa arab menjadi 3 : Isim, fi’il, dan huruf, berdasarkan penelitian menyeluruh terhadap kalimat-kalimat yang ada di dalam bahasa arab. ( Lihat Kitab At-Tahdzir min Mukhtasharat Muhammad Ash-Shabuny fii At-Tafsir karangan Syeikh Bakr Abu Zaid hal: 30, cet. Darur Rayah- Riyadh )

Kami sebutkan disini di antara ulama-ulama yang menyebutkan pembahagian ( atau pemahaman tauhid dengan pendekatan 3 pembahagian ) ini baik secara jelas mahupun dengan isyarat :

1. Imam Abu Ja’far Ath-Thahawi ( wafat th. 321 ) , di dalam muqaddimah kitab beliau Al-Aqidah Ath-Thahawiyyah . Beliau berkata :
نقول في توحيد الله معتقدين بتوفيق الله إن الله واحد لا شريك له ، و لا شيء مثله ، و لا شيء يعجزه ، و لا إله غيره
Ertinya: Kami mengatakan di dalam pengesaan kepada Allah dengan meyakini : bahawa Allah satu tidak ada sekutu bagiNya, tidak ada yang serupa denganNya, tidak ada yang melemahkanNya, dan tidak ada tuhan yang berhak disembah selainNya.
Perkataan beliau ” tidak ada yang serupa denganNya ” : ini termasuk tauhid Asma’ dan Sifat . Perkataan beliau ” tidak ada yang melemahkanNya ” : ini termasuk tauhid Rububiyyah. Perkataan beliau ” dan tidak ada tuhan yang berhak disembah selainNya.” : ini termasuk tauhid Uluhiyyah.

2. Ibnu Abi Zaid Al-Qairawany Al-Maliki ( wafat th. 386 H ) , di dalam muqaddimah kitab beliau Ar-Risalah Al-Fiqhiyyah hal. 75 ( cet. Darul Gharb Al-Islamy ) . Beliau mengatakan :
من ذلك : الإيمان بالقلب و النطق باللسان بأن الله إله واحد لا إله غيره ، و لا شبيه له و لا نظير، … ، خالقا لكل شيء ، ألا هو رب العباد و رب أعمالهم والمقدر لحركاتهم و آجالهم .
Ertinya : Termasuk di antaranya adalah beriman dengan hati dan mengucapkan dengan lisan bahawasanya Allah adalah sesembahan yang satu, tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Dia, tidak ada yang serupa denganNya dan tidak ada tandinganNya…Pencipta segala sesuatu, ketahuilah bahawa Dia adalah pencipta hamba-hambaNya dan pencipta amalan-amalan mereka, dan yang mentakdirkan gerakan-gerakan mereka dan ajal-ajal mereka .
Perkataan beliau ” sesembahan yang satu, tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Dia ” : ini termasuk tauhid Uluhiyyah .
Perkataan beliau ” tidak ada yang serupa denganNya dan tidak ada tandinganNya ” : ini termasuk tauhid Asma’ wa Sifat.
Perkataan beliau ” Pencipta segala sesuatu, ketahuilah bahawa Dia adalah pencipta hamba-hambaNya dan pencipta amalan-amalan mereka, dan yang mentakdirkan gerakan-gerakan mereka dan ajal-ajal mereka ” : ini termasuk tauhid Rubiyyah.

3. Ibnu Baththah Al-’Akbari ( wafat th. 387 H ), di dalam kitab beliau Al-Ibanah ‘an Syariatil Firqatin Najiyyah wa Mujanabatil Firaq Al-Madzmumah ( 5 / 475 )
وذلك أن أصل الإيمان بالله الذي يجب على الخلق اعتقاده في إثبات الإيمان به ثلاثة أشياء : أحدها : أن يعتقد العبد ربانيته ليكون بذلك مباينا لمذهب أهل التعطيل الذين لا يثبتون صانعا . الثاني : أن يعتقد وحدانيته ، ليكون مباينا بذلك مذاهب أهل الشرك الذين أقروا بالصانع وأشركوا معه في العبادة غيره . والثالث : أن يعتقده موصوفا بالصفات التي لا يجوز إلا أن يكون موصوفا بها من العلم والقدرة والحكمة وسائر ما وصف به نفسه في كتابه

Ertinya : Dan yang demikian itu bahawa asas keimanan kepada Allah yang wajib ke atas para makhluk untuk meyakininya di dalam menetapkan keimanan kepadaNya ada tiga perkara :

Pertama : Hendaklah seorang hamba meyakini rabbaniyyah Allah ( kekuasaan Allah ) supaya dia membezakan diri dari jalan orang-orang atheisme yang mana mereka tidak menolak adanya pencipta.
Kedua : Hendaklah meyakini wahdaniyyah Allah ( keesaan Allah dalam peribadatan ) supaya dia membezakan diri daripada jalan orang-orang musyrik yang mana mereka mengakui adanya pencipta alam kemudian mereka menyekutukanNya dengan selainNya.
Ketiga : Hendaklah meyakini bahawasanya Dia bersifat dengan sifat-sifat yang mesti Dia miliki, seperti ilmu, qudrah ( kekuasaan ), hikmah ( kebijaksanaan ) , dan sifat-sifat yang lain yang Dia tetapkan di dalam kitabNya.

4. Abu Bakr Muhammad bin Al-Walid Ath-Thurthusyi ( wafat th. 520 H ), di dalam muqaddimah kitab beliau Sirajul Muluk ( 1 / 1 ) , beliau berkata :
وأشهد له بالربوبية والوحدانية. وبما شهد به لنفسه من الأسماء الحسنى. والصفات العلى. والنعت الأوفى
Ertinya : Dan aku bersaksi atas rububiyyahNya dan uluhiyyahNya, dan atas apa-apa yang Dia bersaksi atasnya untuk dirinya berupa nama-nama yang paling baik dan sifat-sifat yang tinggi dan sempurna.

5. Al-Qurthubi ( wafat th. 671 H ) , di dalam tafsir beliau (1/ 102) , beliau berkata ketika menafsirkan lafaz jalalah ( الله) di dalam Al-Fatihah:
فالله اسم للموجود الحق الجامع لصفات الإلهية، المنعوت بنعوت الربوبية، المنفرد بالوجود الحقيقي، لا إله إلا هو سبحانه.
Ertinya : Maka ( الله ) adalah nama untuk sesuatu yang benar-benar ada, yang mengumpulkan sifat-sifat ilahiyyah ( sifat-sifat sesuatu yang berhak disembah ) , yang bersifat dengan sifat-sifat rububiyyah ( sifat-sifat sesuatu yang berkuasa ) , yang bersendiri dengan kewujudan yang hakiki, tidak ada sesembahan yang berhak disembah selainNya.

Adapun pembahagian tauhid tersebut adalah :

a. Tauhid rububiyyah.

Tauhid rububiyyah bermakna : Keyakinan untuk mengesakan Allah SWT dengan perbuatan-perbuatanNya, seperti :
1. Allah menjadikan segala kejadian alam ini.
2. Allah memberi rezeki kepada makhlukNya.
3. Allah menghidupkan makhlukNya.
4. Allah mematikan makhlukNya.
5. Allah menyusun dan mentadbir alam ini.
6. Allah memberi pertolongan kepada makhlukNya.

Ketahuilah bahwa ikrar terhadap tauhid rububiyyah mengandung konsekuensi untuk ikrar terhadap tauhid uluhiyyah, sedangkan ikrar terhadap tauhid uluhiyyah menngandung pengertian ikrar terhadap tauhid rububiyyah. Penjelasanya adalah:

Bahwa tauhid yang pertama (rububiyyah) merupakan petunjuk pasti untuk sampai kepada tauhid yang kedua (uluhiyah) yakni ikrar terhadap tauhid rububiyah secara pasti mewajibkan pula untuk ikrar terhadap tauhid uluhiyah sebab apabila telah diyakini bahwa Allah-lah satu-satunya pencipta dan pengatur segala sesuatu, dan bahwa ditangan-Nyalah segala kekuasaan, maka Dia menjadi wajib untuk disembah dan bukan selain-Nya.

Sedangkan tauhid yang kedua (uluhiyah) ketika seseorang telah mengimani, otomatis ia (mestinya) mengimani tauhid yang pertama (rububiyah), sebab tidak ada yang bisa dijadikan Ilah (sesembahan) kecuali Ar Rabb Ta`ala, Dzat yang memiliki sifat Rububiyyah, maha pencipta dan maha pengatur segala urusan.

Orang-orang musyrik Mekah dizaman Rasulullah saw telah berikrar rububiyah Allah, mereka menyadari bahawa Allah yang menciptakan langit dan bumi. Tetapi mereka mengingkari uluhiyah Allah. Mereka tidak tunduk dan meyembah Allah.

Dalil-dalil al Qur`an yang menegaskan bahwa orang-orang musyrikin yang diperangi oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam itu telah mengikrarkan rububiyyah Allah antara lain:

Artinya : Bertanyalah kepada mereka (yang musyrik itu): "Siapakah Yang memberi rezeki kepada kamu dari langit dan bumi? atau siapakah Yang Menguasai pendengaran dan penglihatan? dan siapakah Yang mengeluarkan makhluk Yang hidup dari benda Yang mati, dan mengeluarkan benda Yang mati dari makhluk Yang hidup? dan siapakah pula Yang mentadbirkan urusan sekalian alam? "(Dengan pertanyaan-pertanyaan itu) maka mereka (yang musyrik) tetap akan menjawab (mengakui) Dengan berkata: "Allah jualah Yang Menguasai segala-galanya! "Oleh itu, katakanlah: "(Jika kamu mengakui Yang demikian), maka mengapa kamu tidak mahu bertaqwa?Yunus : 31

Didalam surah Al Mukminun ayat 84-89 Allah berfirman :

Artinya : 84. Tanyakanlah (Wahai Muhammad): "Kepunyaan siapakah bumi ini dan Segala Yang ada padanya, kalau kamu mengetahui?"
85. mereka akan menjawab: "Kepunyaan Allah". katakanlah: "Mengapa kamu tidak mahu ingat (dan insaf)?"
86. Tanyakanlah lagi: "Siapakah Tuhan Yang memiliki dan mentadbirkan langit Yang tujuh, dan Tuhan Yang mempunyai Arasy Yang besar?"
87. mereka akan menjawab: "(Semuanya) kepunyaan Allah". katakanlah: "Mengapa kamu tidak mahu bertaqwa?"
88. Tanyakanlah lagi: siapakah Yang memegang Kuasa pemerintahan tiap-tiap sesuatu, serta ia dapat melindungi (segala-galanya) dan tidak ada sesuatupun Yang dapat disembunyi daripada kekuasaannya? (Jawablah) jika kamu mengetahui!"
89. mereka akan menjawab: "(Segala-galanya) dikuasai Allah". katakanlah: "Jika demikian, Bagaimana kamu tertarik hati kepada perkara Yang tidak benar?"

Dengan demikian adalah amat nyata bahwa kaum musyrikin benar-benar telah mengikrarkan tauhid rububiyah, namun hal itu tidaklah cukup bagi mereka untuk disebut sebagai orang-orang yang bertauhid, dan tidak cukup pula untuk menjadikan terpeliharanya darah serta harta benda mereka.

Dari sini menjadi amat terang pula bahwa barang siapa yang mengingkari tauhid al-ibadah (uluhiyah), maka bukanlah ia termasuk golongan orang muslim, sekalipun ia mengimani rububiyyah Allah.

Itulah kejahilan mereka dalam memahami makna tauhidullah, hingga mereka hanya ikrar terhadap tauhid rububiyyah saja tanpa tauhid uluhiyah, menyebabkan mereka terjerumus dalam peribadatan kepada selain Allah.

Di dalam surah Luqman ayat 25 Allah juga berfirman :

Artinya : Dan Sesungguhnya jika kamu tanyakan kepada mereka: "Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?" tentu mereka akan menjawab: "Allah". Katakanlah : "Segala puji bagi Allah"; tetapi kebanyakan mereka tidak Mengetahui.
Banyak sekali ayat Al Qur`an yang menerangkan tentang ikrar mereka terhadap tauhid rububiyyah, tetapi ikrar mereka tersebut tidak memberikan arti apa-apa bagi mereka, sebab yang mereka ikrarkan hanyalah tauhid rububiyyah belaka. Selamanya, iman terhadap tauhid rububiyyah tidak akan memberi manfaat apapun kepada pelakunya sebelum ia juga berikrar terhadap tauhid uluhiyyah dan melaksanakan peribadatan hanya kepada Allah semata.

Begitulah manusia jahiliyah, mereka menyembah patung-patung, kayu-kayu, kuburan-kuburan dan monumen-monumen orang–orang shalih dengan anggapan bahwa apa yang mereka lakukan itu bukanlah peribadatan tetapi hanyalah upaya untuk mendekatkan diri kepada Allah. Allah Ta`ala telah berfirman mengenai meareka:

Artinya : Ingatlah! (hak Yang wajib dipersembahkan) kepada Allah ialah Segala Ibadat dan bawaan Yang suci bersih (dari Segala rupa syirik). dan orang-orang musyrik Yang mengambil selain dari Allah untuk menjadi Pelindung dan Penolong (sambil berkata): "Kami tidak menyembah atau memujanya melainkan supaya mereka mendampingkan Kami kepada Allah sehampir-hampirnya", - Sesungguhnya Allah akan menghukum di antara mereka (dengan orang-orang Yang tidak melakukan syirik) tentang apa Yang mereka berselisihan padanya. Sesungguhnya Allah tidak memberi hidayah petunjuk kepada orang-orang Yang tetap berdusta (mengatakan Yang bukan-bukan), lagi sentiasa kufur (dengan melakukan syirik). Az-Zumar : 3

Mereka sebenarnya yakin dan mengakui bahwa benda serta patung-patung tesebut tidaklah akan mampu memberikan manfaat atau madharat apapun kepada mereka, hanya saja mereka beranggapan bahwa semua itu adalah pemberi syafa`at kelak disisi Allah. akan tetapi sungguh sayang, syafa`at semacam itu adalah syafa`at yang tiada bermanfaat, sebuah syafaat yang hakikatnya tidak ada, sebeb tiada seorangpun yang bisa memberi syafaat tanpa idzin dari Allah, padahal Allah ta`ala tidak mungkin akan mengijinkan seseorang untuk memberikan syafa`atnya (kelak di hari kiamat) kecuali kepada orang yang diridhai-Nya.

Siapapun yang tidak diridhai oleh Allah baik yang memberi syafa`at maupun yang diberi, maka Allah tidak mungkin memberi izin padanya untuk memberi atau mendapat syafa`at. Firman-Nya:

Artinya : Maka tidak akan berguna kepada mereka sebarang syafaat pertolongan Kalaulah ditakdirkan ada) sesiapa Yang boleh memberikan syafaat itu.

b. Tauhid uluhiyyah

Syaikul Islam Muhammad bin Abdul Wahab rahimahullah berkata :”Ketahuilah semoga Allah merahmati anda bahwa tauhid ialah mengesakan Allah dengan beribadah. Inilah dia agama semua Rasul Allah yang diutus untuk para hamba- Nya. Utusan paling pertama adalah adalah Nuh alahissalam yang diutus Allah Ta’ala kapada kaumnya ketika mereka berlaku ghuluw (berlebih-lebihan ) terhadap para ulama sholihin yaitu Wadd, Suwa`, Yaghuts, Ya`uq, serta Nasr “.

Tauhid uluhiyyah bermakna tauhid secara istilah, yaitu : Mengesakan Allah SWT dengan beribadah hanya kepada-Nya sahaja, dan tidak sekali-kali menyekutukan-Nya dalam segala jenis ibadah.

Mengesakan Allah dengan cara mempersembahkan segala apa yang khusus menjadi hak Allah; berupa asma`, sifat-sifat, perbuatan-perbuatan dan peribadatan hanya kepada Allah semata, baik secara ilmu maupun secara aqidah (keyakinan).Contohnya : Sholat, penyembelihan binatang, memohon pertolongan, doa, nadzar, korban, raja’ (pengharapan), takut, tawakkal, raghbah (senang), rahbah (takut), dan inabah (kembali / taubat) dan ibadah yang lainnya.

Rasul Allah paling pertama adalah Nuh alihis-salam, beliau diutus untuk menyeru kaumnya agar mereka mentauhidkan Allah serta mengingatkan mereka supaya jangan menyembah kepada patung: Wadd, Suwa`, Yaghuts, Ya`uq dan Nashr.

Sebab-sebab peribadatan mereka terhadap patung-patung itu ialah karena ghuluw (berlebih-lebihan) terhadap orang–orang shalih.

Nama-nama Wadd, Suwa`, Yaghuts, Ya`uq dan Nashar, sebelumnya nama orang-orang shalih yang telah wafat, kemudian mereka dimonumentalkan menjadi patung-patung. Mula-mula tidak disembah, namun ketika zaman menjadi semakin panjang, akhirnya patung-patung inipun disembah.

Karena itulah Nuh ‘alaihi salam mengajak mereka untuk kembali bertauhid kepada Allah dan mengingatkan mereka supaya jangan syirik kepada Allah Azza wa Jalla. Begitu pulalah semua rasul Allah, mereka diutus untuk mengemban prinsip ini, prinsip Tauhidullah.(Al-Anbiya`:25)

Kemudian rasul paling akhir adalah Muhammad shalallahu ‘alaihi wa salam. Beliau inilah yang telah membinasakan patung-patung orang shalih tersebut.

Manakala terjadi Fathul Makkah, ketika beliau masuk Ka`bah, beliau mendapati patung-patung yang jumlahnya mencapai 360 buah patung, terdapat didalam dan disekitar Ka`bah, lalu dihancurkan lah patung–patung itu oleh beliau dengan kampak seraya mengucapkan: “yang benar telah datang dan yang batil telah lenyap, sesungguhnya yang batil itu adalah sesuatu yang pasti lenyap (Al-Isra`:81)

Allah Ta`ala telah (sengaja) mengutus Nabi Muhammad sallahu ‘alaihi wa salam ini ketengah-tengah manusia yang beribadah, berhaji, shadaqoh dan berdzikir (banyak-banyak) kepada Allah, namun bersamaan dengan itu, mereka menjadikan para makluk sebagai wasilah (perantara) yang dianggap bisa menjadi penghubung antara diri mereka dengan Allah. Mereka mengatakan: “Kami menginginkan mereka untuk menjadi wasilah yang mendekatkan diri kami kepada Allah, kami menghendaki syafa`at mereka.”

Tauhid uluhiyyah inilah yang ditolak dan di ingkari oleh orang-orang kafir sejak zaman nabi Nuh AS hinggalah ke zaman nabi Muhammad saw. Jika seseorang menyekutukan Allah atau mengingkari tauhid uluhiyyah ini maka akan terhapuslah seluruh amalannya dan ia akan menjadi orang yang rugi. Sebagaimana firman Allah pada surah Az-Zumar :65-66

Artinya : 65. Dan Sesungguhnya Telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu. "Jika kamu mempersekutukan (Tuhan), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi.
66. Karena itu, Maka hendaklah Allah saja kamu sembah dan hendaklah kamu termasuk orang-orang yang bersyukur".
Dan konsep ketauhidan ini adalah merupakan intipati dakwah para rasul, bermula dari rasul yang pertama sehinggalah yang terakhir. Sebagaimana Allah berfirman :

Artinya : Dan Sesungguhnya Kami telah mengutus Dalam kalangan tiap-tiap umat seorang Rasul (dengan memerintahkannya menyeru mereka): "Hendaklah kamu menyembah Allah dan jauhilah Taghut". maka di antara mereka (yang menerima seruan Rasul itu), ada Yang diberi hidayah petunjuk oIeh Allah dan ada pula Yang berhak ditimpa kesesatan. oleh itu mengembaralah kamu di bumi, kemudian lihatlah Bagaimana buruknya kesudahan umat-umat Yang mendustakan Rasul-rasulNya.
An-Nahl : 36

Allah berfirman :

Artinya :Dan Kami tidak mengutus sebelummu (Wahai Muhammad) seseorang Rasul pun melainkan Kami wahyukan kepadanya: "Bahawa Sesungguhnya tiada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Aku; oleh itu, Beribadatlah kamu kepadaku". Al-Anbiya’: 25


Jadi, jelaslah bahawa Tauhid uluhiyah adalah maksud atau intipati utama dari dakwah para rasul yang diutuskan. Dikatakan sedemikian adalah kerana uluhiyah adalah sifat Allah yang ditunjukkan oleh nama-Nya, “Allah”, yang ertinya dzul uluhiyah (yang memiliki uluhiyah).

Juga disebut “tauhid ibadah”, kerana ubudiyah adalah sifat ‘abd (hamba) yang wajib menyembah Allah secara ikhlas, kerana ketergantungan mereka kepadanya.

Sheikhul Islam Ibnu Taimiyah menyatakan, “Ketahuilah, keperluan seorang hamba untuk menyembah Allah tanpa menyekutukan-Nya denga sesuatu apa pun, tidak memiliki bandingan yang dapat dikiankan, tetapi dari sebahagian sudut mirip dengan keperluan jasad kepada makanan dan minuman. Akan tetapi di antara keduanya ini terdapat perbezaan mendasar. Kerana hakikat seorang hamba adalah hati dan ruhnya, ia tidak boleh bergantung melainkan kepada Allah yang tiada Tuhan melainkan-Nya. Ia tidak mampu beroleh ketenangan di dunia ini kecuali dengan mengingati-Nya. Seandainya hamba memperoleh kenikmatan dan kesenangan tanpa Allah, maka hal itu tidak akan berlangsung atau berkekalan lama, tetapi pasti akan berpindah-pindah dari suatu subjek kepada subjek yang lainnya. Adapun Tuhannya maka Dia diperlukan setiap saat dan setiap waktu, di mana pun ia berada maka dia selalu bersamanya.” (Majmu’ Fatawa, 1/24)

Tauhid ini adalah inti dari dakwah para rasul, kerana ia adalah asas dan dasar perlaksanaan segala amalan. Tanpa merealisasikannya, semua amal ibadah tidak akan diterima. Kerana andainya ia tidak wujud, maka akan bangkitlah lawannya, iaitu kesyirikan. Sedangkan Allah s.w.t. berfirman:

Artinya : Sesungguhnya Allah tidak akan mengampunkan dosa syirik mempersekutukanNya (dengan sesuatu apajua), dan akan mengampunkan dosa Yang lain dari itu bagi sesiapa Yang dikehendakiNya (menurut aturan SyariatNya). dan sesiapa Yang mempersekutukan Allah (dengan sesuatu Yang lain), maka Sesungguhnya ia telah melakukan dosa Yang besar. Nisa :48

Dan skop tauhid ini adalah kewajiban pertama seluruh hamba. Allah s.w.t. berfirman:

Artinya :Dan Tuhanmu telah perintahkan, supaya Engkau tidak menyembah melainkan kepadanya semata-mata, dan hendaklah Engkau berbuat baik kepada ibu bapa. jika salah seorang dari keduanya, atau kedua-duanya sekali, sampai kepada umur tua Dalam jagaan dan peliharaanMu, maka janganlah Engkau berkata kepada mereka (sebarang perkataan kasar) sekalipun perkataan "Ha", dan janganlah Engkau menengking menyergah mereka, tetapi Katakanlah kepada mereka perkataan Yang mulia (yang bersopan santun).Al-Isra’:23

c. Tauhid Asma’ wa sifat ( nama dan sifat Allah ).

Tauhid Asma’ wa sifat yaitu beriman terhadap segala apa yang terkandung dalam al-Qur'an dan hadis shahih tentang sifat-sifat Allah yang Dia ungkapkan tentang diriNya atau diungkapkan oleh Ralulullah saw tentang sifat-sifat Allah tersebut.

Beriman kepada sifat-sifat Allah harus sebagaimana adanya, dengan memahami makna setiap sifat Allah dengan menetapkan ( Itsbath ) sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Allah dan RasulNya ttg sifat Allah SWT tanpa ta’wil (adalah merubah makna dari maknanya yang Haq)dan tanpa ta’thil (adalah menghilangkan makna atau sifat Allah ), tanpa takyif(adalah mempersoalkan hakikat asma’ dan sifat Allah dengan bertanya “bagaimana”.), tanpa tamtsil (menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya),dan tanpa tafwidh ( Penyerahan makna dan keadaan secara bersama ).

Misalnya tentang sifat al-Istiwa' ( bersemayam diatas ), an-nuzul( turun ), al yad ( tangan ) al-maji' ( kedatangan )dan sifat-sifat lainnya,kita menerangkan semua sifat-sifat itu sesuai dengan keterangan ulama salaf. Al-Istiwa' misalnya, menurut keterangan para thabi'in sebagaimana yang ada didalam Shahih Bukhari berarti al- 'Uluw wal irtifa' ( tinggi dan berada di atas )sesuai dengan kebesaran dan keagungan Allah. Allah berfirman .Berdasarkan firman Allah s.w.t.:

لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ

Tiada sesuatupun yang serupa dengan (ZatNya, sifat-sifatNya, dan pentadbiranNya) dan Dia lah yang Maha Mendengar, lagi Maha Melihat. (asy-Syura 42: 11).

Maksud beriman kepada sifat-sifat Allah sebagaimana adanya dengan menetapkan (itsbath) sebagaimana apa yang telah ditetapkan Allah dan rasulNya adalah tanpa hal-hal berikut dibawah ini :

1.Tahrif adalah memalingkan zhahir ayat dan hadis shahih pada makna lain yang batil dan salah. Seperti istawa (tinggi dan berada di atas langit) diartikan istaula (menguasai).

2.Ta’til ialah mengingkari sifat-sifat Allah dan menafikannya. Seperti Allah berada di atas langit, sebagian kelompok yang sesat mengatakan bahwa Allah berada di setiap tempat.

3.Takyif ialah menvisualisasikan sifat-sifat Allah, misalnya dengan menggambarkan bahwa bersemayamnya Allah di atas langit itu begini dan begitu. Padahal bersemayamnya Allah diatas ‘Arsy itu tidak serupa dengan bersemayamnya para makhluk, dan tiak seorangpun yang mengetahui gambarannya kecuali Allah semata.

4.Tamtsil ialah menyerupakan sifat-sifat Allah dengan sifat makhlukNya. Karena itu tidak boleh mengatakan, “Allah turun ke langit sebagaimana kita turun.” Hadis tentang nuzul Allah (turunnya Allah ) itu ada dalam riwayat imam Muslim. Sebagian orang yang tidak berilmu menisbatkan tasybih ( penyerupaan ) nuzul ini kepada syaikh Islam Ibnu Taimiyyah. Ini adalah bohong dan fitnah besar. Kami menemukan keterangan tersebut dalam kitab beliau , justru sebaliknya, yang kami temukan adalah pendapat beliau yang menafikan tamtsil dan tasybih.

5.Tafwidh ( penyerahan ) : Menurut ulama salaf, tafwidh hanya pada al-kaif ( hal dan keadaan ), tidak pada maknanya. Al Istiwa’ misalnya berarti al’uluw ( ketinggian ), yang tak seorangpun mengetahui bagaimana dan seberapa ketingian tersebut kecuali Allah. Adapun orang yang menganut paham tafwidh ( penyerahan ), maka menurut mufawwidhah ( orang yang menganut paham tafwidh ) adalah penyerahan dalam masalah keadaan dan makna secara bersamaan. Pendapat ini bertentangan dengan apa yang di terangkan oleh ulama salaf seperti Ummu Salamah ra, Rabi’ah guru besar Imam Malik dan Imam Malik sendiri. Mereka semua berpendapat bahwa “Istiwa’ ( bersemayam di atas ) itu jelas pengertiannya,bagaimana cara / keadaan itu tidak diketahui, iman kepadanya wajib dan bertanya tentangnya adalah bid’ah.

Adapun diantara contoh tauhid asma’ wa sifat beserta pembahasannya adalah :

a-Allah di atas langit, sebagaimana firmanNya :

ءأَمِنْتُمْ مَنْ فِي السَّمَاءِ

Patutkah kamu merasa aman terhadap Allah yang di langit. (al-Mulk 67: 16)

Untuk memahami ayat diatas, bahwa Allah di langit, kita merujuk kepada hadis shahih dibawah ini:

sabda Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam, “Tidakkah kalian percaya padaku sedangkan aku adalah kepercayaan Yang berada di atas langit. Datang kepadaku wahyu dari langit di waktu pagi dan petang.” (HR. Bukhori-Muslim).

Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, “Orang-orang yang penyayang akan disayangi oleh Yang Maha Rahman, sayangilah siapa saja yang ada di bumi niscaya kalian akan disayangi oleh Yang berada di atas langit.” (HR Abu Dawud dan Tirmidzi, dishahihkan oleh Imam Al-Albani).

قَالَ مُعَاوِيَةُ بْنُ حَكَمُ السُّلَمِي : وَكَانَتْ لِيْ جَارِيَةٌ تَرْعَى غَنَمًا لِيْ اُحُدٍ وَالْجُوَانِيَةِ فَاطَّلَعْتُ ذَاتَ يَوْمٍ فَاِذَا بَالذِّئْبِ قَدْ ذَهَبَ بِشَاةٍ مِنْ غَنَمِهَا وَاَنَا رَجُلٌ مِنْ بَنِيْ آدَمَ اَسَفَ كَمَا يَاْسِفُوْنَ . لَكِنَّيْ صَكَكْتُهَا صَكَّةً فَاَتَيْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّىاللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَعَظَّمَ ذَلِكَ عَلَيَّ . قُلْتُ يَارَسُوْلَ اللهِ اَفَلاَ اَعْتِقُهَا ؟ قَالَ : اِئْتِنِيْ بِهَا . فَقَالَ لَهَا : اَيْنَ اللهُ ؟ قَالَتْ : فِى السَّمَاءِ . قَالَ : مَنْ اَنَا ؟ قَالَتْ : اَنْتَ رَسُوْلُ اللهِ . قَالَ : اَعْتِقُهَا فِاِنَّهَا مُؤْمِنَةٌ.

"Berkata Muawiyah bin Hakam as-Sulami: Aku memiliki seorang hamba wanita yang mengembalakan kambing di sekitar pergunungan Uhud dan Juwainiyah. Pada suatu hari aku melihat seekor serigala menerkam dan membawa lari seekor kambing gembalaannya. Sedang aku termasuk seorang anak Adam kebanyakan. Maka aku mengeluh sebagaimana mereka. Kerananya wanita itu aku pukul dan aku marahi. Kemudian aku menghadap Rasulullah, maka baginda mempersalahkan aku. Aku berkata: Wahai Rasulullah, adakah aku harus memerdekakannya!" Jawab Rasullullah: Bawalah wanita itu ke sini. Maka Rasulullah bertanya kepada wanita itu. “Di mana Allah? Dijawabnya: Di langit. Rasullullah bertanya lagi: Siapa aku? Dijawabnya: Engkau Rasullullah. Maka baginda bersabda: Merdekakanlah wanita ini kerana dia adalah seorang mukminah". (H/R Muslim dan Abi Daud)

Begitu pula dengan hadits pertanyaan Rosululloh kepada budak perempuan yang telah disebutkan di atas. Imam Adz-Dzahabi berkata setelah membawakan hadits budak perempuan di atas, “Demikianlah pendapat kami bahwa setiap orang yang ditanyakan di manakah Allah, dia segera menjawab dengan fitrahnya, ‘Allah di atas langit!’ Dan di dalam hadits ini ada dua perkara yang penting; Pertama disyariatkannya pertanyaan, ‘Dimana Allah?’ Kedua, disyariatkannya jawaban yang ditanya, ‘Di atas langit’. Maka siapa yang mengingkari kedua perkara ini maka sesungguhnya dia mengingkari Al-Musthofa shollallohu ‘alaihi wa sallam“. (Mukhtashor Al-’Uluw)

Nabi saw bersabda :

أن النبي صلى الله عليه وسلم لما عن الآية (ثم دنى فتدلى فكان قاب قوسين أو أدنى) قال صلى الله عليه وسلم هو جبريل لأن الله موجود بلا مكان فلا يوصف بصفات الأجسام ولا بالمسافة بالمرة

Artinya :

"Sesungguhnya Nabi Shollallahu 'alaihi wa Sallam ketika di tanya tentang ayat (Tsumma dana fa tadalla fa kana qoba qowsaini aw adna) Bersabdalah Nabi, IA ADALAH JIBRIL KARENA SESUNGGUHNYA ALLAH DZAT YG WUJUD TANPA TEMPAT, MAKA TIDAK BOLEH DI SHIFATI DGN BEBERAPA SHIFATNYA JISIM DAN TIDAK DI SHIFATI DG JARAK JANGKAUAN.” HR Imam Bukhori dn Muslim dan Bayhaqi dalam kitab Asma wa al shifat /260.

Perhatikan hadis diatas,....Nabi saw mengatakan Allah adalah Dzat yang wujud tanpa tempat. Inilah yang dijadikan pegangan imam syafii dan golongan salaf untuk megatakan bahwa Allah adalah Dzat tanpa tempat.

Adakah ia ( perkataan Allah tidak bertempat ) bertentangan dengan sabda Nabi pada Hadis Mu’awiyah bin Hakam as-Sulami dimana Beliau mengatakan bahwa Allah dilangit?

Jawabannya tentu tidak, karena dua – duanya adalah sifat Allah yang harus kita pahami maknanya dan kita tetapkan ( Itsbath ) sebagaimana apa yang telah di tetapkan Allah dan rasulNya ttg sifat Allah serta beriman kepadanya tanpa mentakwilkannya dan mempertanyakannya “bagaimana," seperti golongan yang di dalam hatinya ada kecenderungan sesat dan membuat fitnah, dan mereka berusaha juga untuk mentakwilkannya. Sebagaimana firman Allah SWT :

Artinya :
Dia lah Yang menurunkan kepadamu (Wahai Muhammad) Kitab suci Al-Quran. sebahagian besar dari Al-Quran itu ialah ayat-ayat "Muhkamaat" (yang tetap, tegas dan nyata maknanya serta jelas maksudnya); ayat-ayat Muhkamaat itu ialah ibu (atau pokok) isi Al-Quran. Dan Yang lain lagi ialah ayat-ayat "Mutasyaabihaat" (yang samar-samar, tidak terang maksudnya). Oleh sebab itu (timbulah faham Yang berlainan menurut kandungan hati masing-masing) - Adapun orang-orang Yang ada Dalam hatinya kecenderungan ke arah kesesatan, maka mereka selalu menurut apa Yang samar-samar dari Al-Quran untuk mencari fitnah dan mencari-cari Takwilnya (memutarkan maksudnya menurut Yang disukainya). padahal tidak ada Yang mengetahui Takwilnya (tafsir maksudnya Yang sebenar) melainkan Allah. dan orang-orang Yang tetap teguh serta mendalam pengetahuannya Dalam ilmu-ilmu ugama, berkata:" Kami beriman kepadaNya, semuanya itu datangnya dari sisi Tuhan kami" dan tiadalah Yang mengambil pelajaran dan peringatan melainkan orang-orang Yang berfikiran. QS. Ali Imran : 7

Ini kaedah yang Allah dan RasulNya ajarkan kepada kita, ini yang di pahami golongan salaf, ini yang di pahami oleh para 4 imam mazhab. Dua sifat diatas akan nampak bertentangan jika kita mengkajinya dengan akal kita saja, tanpa merujuk pemahaman Nabi saw dan para sahabatnya. Seperti golongan asyaairah yang akhirnya terpaksa harus mentakwilkan Istawaa kepada Istaula, karena dilihat ketidakcocokan menurut akal mereka.

Imam asy-Syafi'i juga menulis Risalah Aqidah Ahlussunnah dengan judul al-Fiqh al-Akbar, beliau juga diantara ulama yang mengimani Bahwa Allah tidak bertempat yang merupakan sifat Allah tanpa takwil dan tanpa mempertanyakan “bagaimana”. Imam asy-Syafi’i berkata:

واعلموا أن الله تعالى لا مكان له، والدليل عليه هو أن الله تعالى كان ولا مكان له فخلق المكان وهو على صفته الأزلية كما كان قبل خلقه المكان، إذ لا يجوز عليه التغير في ذاته ولا التبديل في صفاته، ولأن من له مكان فله تحت، ومن له تحت يكون متناهي الذات محدودا والحدود مخلوق، تعالى الله عن ذلك علوا كبيرا، ولهذا المعنى استحال عليه الزوجة والولد لأن ذلك لا يتم إلا بالمباشرة والاتصال والانفصال (الفقه الأكبر، ص13)

Artinya :
“Ketahuilah bahwa Allah tidak bertempat. Dalil atas ini adalah bahwa Dia ada tanpa permulaan dan tanpa tempat. Setelah menciptakan tempat Dia tetap pada sifat-Nya yang Azali sebelum menciptakan tempat, ada tanpa tempat. Tidak boleh pada hak Allah adanya perubahan, baik pada Dzat-Nya maupun pada sifat-sifat-Nya. Karena sesuatu yang memiliki tempat maka ia pasti memiliki arah bawah, dan bila demikian maka mesti ia memiliki bentuk tubuh dan batasan, dan sesuatu yang memiliki batasan mestilah ia merupakan makhluk, Allah Maha Suci dari pada itu semua. Karena itu pula mustahil atas-Nya memiliki istri dan anak, sebab perkara seperti itu tidak terjadi kecuali dengan adanya sentuhan, menempel, dan terpisah, dan Allah mustahil bagi-Nya terbagi-bagi dan terpisah-pisah. Karenanya tidak boleh dibayangkan dari Allah adanya sifat menempel dan berpisah. Oleh sebab itu adanya suami, istri, dan anak pada hak Allah adalah sesuatu yang mustahil” (al-Fiqh al-Akbar, h. 13).

Para sahabat Nabi saw juga berpendirian sebagaimana apa yang di firmankan Allah dan apa yang disabdakan RasulNya di atas, seperti :

-Abdullah bin Abbas , pakar tafsir dari kalangan sahabat Nabi saw, Mujahid-murid beliau, Abul ‘Aliyah, dan Ishaq bin Rahawaih menafsirkan “Istawaa” pada surah al’Araf, ayat 54 : Allah berada di atas arsy dan tinggi. ( Bukari, kitab tauhid ). Inilah pendapat yang dipilih ulama tafsir Ibnu Jarir ath-Thabari dalam tafsirnya.

-Umar al-Khathab menyatakan bahawa:

“Bahawasanya segala urusan itu (datang) dari sana (sambil mengisyarat-kan tangannya ke langit).” (al-Imam az-Zhahabi di dalam kitab-nya menyatakan bahawa riwayat ini sahih.)

“Daripada Ibnu Abbas (ia berkata) bahawa Rasulullah s.a.w. berkhutbah kepada manusia pada hari Nahr (tanggal 10 Zulhijjah) kemudian Ibnu abbas menyebutkan khutbah Nabi s.a.w. kemudian beliau mengangkat (mendongakkan) kepalanya ke arah langit sambil mengucapkan: “Ya Allah bukankah aku telah menyampaikan! Ya Allah bukankah aku telah menyampaikan!” (Riwayat Imam Bukhari, juz.2 halaman 191)

-Zainab binti jahsyi, berbangga terhadap para isteri Rasulullah saw lainnya dengan mengatakan , “ kalian dinikahkan dengan Rasulullah saw oleh keluarga kalian sedangkan aku dinikahkan oleh Allah dari atas langit yang ketujuh". HR Bukhari.

Dibawah ini dapat kita perhatikan beberapa pandangan para ulama :

"Sesiapa mengingkari sesungguhnya Allah berada di atas langit, maka sesungguhnya dia telah kafir. Adapun terhadap orang yang tawaqquf (diam) dengan mengatakan: Aku tidak tahu apakah Tuhanku di langit atau di bumi? Berkata al-Imam Abu Hanifah: Sesungguhnya dia telah kafir kerana Allah telah berfirman: Ar-Rahman di atas ‘Arasy al Istiwa" (Lihat: Mukhtasar al-Ulum, Hlm. 137. Imam Az-Zahabi. Tahqiq al Albani)

"Allah berada di atas langit sedangkan ilmu-Nya di tiap-tiap tempat (di mana-mana), tidak tersembunyi sesuatupun daripada-Nya" (Lihat: Mukhtasar al-Ulum, Hlm. 137. Imam Az-Zahabi. Tahqiq al Albani, Hlm. 140)

"Benar, Allah di atas Arasy-Nya dan tidak sesiapapun yang tersembunyi daripada pengetahuan-Nya" (Lihat: Mukhtasar al-Ulum, Hlm. 137. Imam Az-Zahabi. Tahqiq al Albani, Hln. 188)

"Barangsiapa TIDAK menetapkan Allah Ta'ala di atas ‘Arasy-Nya dan Allah istiwa di atas tujuh langit-Nya, maka ia telah kafir dengan Tuhannya". (Lihat: Ma'rifah Ulum al-Hadis. Hlm. 84. Riwayat yang sahih, dikeluarkan oleh al-Hakim)

Berkata lagi Imam Ibnu Khuzaimah (dari kalangan ulama as-Syafieyah):
"Kami beriman dengan khabar dari Allah Jalla wa-'Ala sesungguhnya Pencipta kami Ia beristiwa (bersemayam) di atas ‘Arasy-Nya. Kami Tidak mengganti/mengubah kalam (firman) Allah dan kami tidak akan mengucapkan perkataan yang tidak pernah dikatakan (Allah) kepada kami sebagaimana (perbuatan kaum) yang menghilangkan sifat-sifat Allah seperti golongan Jahmiyah yang pernah berkata: Sesungguhnya Dia istawla (menguasai) ‘ArasyNya bukan istiwa (bersemayam). Maka mereka telah mengganti perkataan yang tidak pernah dikatakan (Allah) kepada mereka, ini menyerupai perbuatan Yahudi tatkala diperintah mengucapkan: Hithtatun (Ampunkanlah dosa-dosa kami), tetapi mereka mengucapkan (mengubah): Hinthah (makanlah gandum)! Mereka (kaum Yahudi) telah menyalahi perintah Allah Yang Maha Agung dan Maha Tinggi maka seperti itulah (perbuatan kaum) Jahmiyah". (Lihat: Kitabut Tauhid Fi Ithbatis Sifat. Hlm. 101. Oleh Ibnu Khuzaimah)

Beliau menjelaskan:

"Tidak boleh mensifatkan Allah bahawa Ia berada di tiap-tiap tempat. Bahkan (wajib) mengatakan: Sesungguhnya Allah di atas langit (yakni) di atas ‘Arasy sebagaimana Ia telah berfirman: Ar-Rahman di atas ‘Arasy, Ia beristiwa.(Surah Taha, 20:5) Dan wajiblah memutlakkan sifat istiwa tanpa takwil, sesungguhnya Allah istiwa dengan Zat-Nya di atas ‘Arasy. Keadaan-Nya di atas ‘Arasy disebut pada tiap-tiap kitab yang Ia turunkan kepada tiap-tiap Nabi yang Ia utus tanpa bertanya (para nabi yang diutus tidak bertanya): Bagaimana caranya (Allah istiwa di atas ‘ArasyNya)?" (Lihat: Fatawa Hamwiyah Kubra. Hlm. 84)

Imam Az-Zahabi, salah seorang ulama besar bermazhab Syafie:

“Sesiapa mengingkari bahawa Allah ‘Azza wa-Jalla di langit, maka dia seorang yang kafir”. (Lihat: مختصرالعلو للعلي الغفار oleh al-Hafiz Syamsuddin az-Zahabi. Hlm. 137).

Telah berkata Imam Malik Bin Annas:

“Allah berada di langit sedangkan ilmu-Nya di tiap-tiap tempat dan tidak tersembunyi sesuatupun dari-Nya.”

Telah berkata imam as-syafi’e:

“Dan Allah di atas ‘arsy-Nya di atas langit-Nya.”

Telah berkata Imam Ahmad:

“Benar! Allah di atas ‘arsy-Nya dan tidak sesuatupun yang tersembunyi dari pengetahuan-Nya.”

Telah berkata imam at-Tirmidzi:

“Telah berkata ahli ilmu: Dan Ia (Allah) di atas ‘arsy sebagaimana Ia telah menetapkan diri-Nya.”

(Rujukan daripada Kitab al-‘Uluw, oleh Imam az-Zhahabi)

Telah berkata imam Ibnu Khuzaimah:

“Barangsiapa yang tidak menetapkan sesungguhnya Allah di atas ‘arsy-Nya Ia istiwa’ di atas tujuh langit-Nya, maka ia telah kafir dengan Tuhan-Nya (setelah hujah ditegakkan)... (Sahih, dikeluarkan oleh al-Hakim di dalam kitabnya Ma’rifah ‘ulumil-Hadits, halaman 84)

Telah berkata Sheikhul Islam imam Abdul Kadir Jailani:

“Tidak boleh mensifatkan-Nya bahawa Ia (Allah) berada di tiap-tiap tempat (Allah di mana-mana). Bahkan wajib mengatakan, “Sesungguhnya Ia di atas langit (iaitu) di atas ‘arsy-Nya sebagaimana Ia telah berfirman: “ar-Rahman di atas ‘arsy, Ia istawa’”, di dalam surah Thoha, ayat ke 5.” (Fatwa Hamawiyyah Kubra, halaman 87)

Berikut pula saya membawakan kata-kata ibnu Katheer di dalam tafseernya, yang mana mentafsirkan ayat “summas tawa ‘alal ‘arsy (ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ)” sebagai di bawah (petikan di bawah).

Berikut kita lihat kata-kata Al-Hafidz Ibnu Katsir Rahimahullah:

“Adapun firman-Nya:

“Kemudian Dia bersemayam di atas ‘arsy. (al-a’raaf: 54)

Orang-orang mempunyai berbagai pendapat dalam permasalahan ini dan sekarang bukanlah tempatnya untuk membahasnya secara luas, namun dalam perkara ini, kita menempuh mazhab para salafus-Soleh seperti imam Malik, al-Auza’i, ats-Tsauri, al-Laits bin Sa’ad, as-Syafi’e, Ahmad bin Hanbal, Ishaq bin Rahawaih dan lain-lain dari kalangan para imam kaum muslimin, baik yang dahulu mahupun yang sekarang, iaitu membiarkan sebagaimana datangnya tanpa takyif, tasybih dan ta’thil. Apa yang terbersit (tergambar) di dalam benak fikiran orang-orang Musyabbih (yang menyamakan sifat Allah dengan makhluk-Nya) tidak terdapat pada Dzat allah s.w.t., sebab Allah sedikitpun tidak sama dengan makhluk-Nya. Allah berfirman (maksudnya):

“Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia dan Dialah yang maha mendengar lagi Maha melihat.” (as-Syuura: 11)

Bahkan perkara ini sebagaimana yang dikatakan oleh salah seorang imam yang bernama Nu’aim bin Hammad al-Khuza’i, guru kepada imam al-Bukhari: “Barangsiapa yang menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya, maka dia telah kafir. Barangsiapa yang mengingkari apa yang telah disifatkan Allah terhadap Dzat-Nya, maka ia telah kafir. Apa yang Allah sebutkan tentang sifat-sifat-Nya dan yang Rasulullah s.a.w. sebutkan tentang sifat-sifat Allah tidak merupakan tasybih (penyerupaan Allah dengan Makhluk). Barangsiapa yang menetapkan untuk allah apa yang dengan jelas telah tercantum dalam ayat dan hadith-hadith sahih yang sesuai dengan kemulian Allah serta menafikan dari Dzat Allah semua sifat kekurangan, bererti ia telah menempuh jalan petunjuk.” (Tafseer al-‘Azim, Ibnu Kather)

Jelaslah bahawa, hakikat-nya para imam itu sendiri seperti ibnu Katheer, as-Syafi’e, imam Ahmad bin Hanbal, imam Malik, dan lain-lain adalah bersama para salaf dalam menyatakan bahawa Allah itu bersemayam di ‘arsy selaras dengan keagungan-Nya tanpa ta’wil dan ta’til.

Allah berfirman :

هَؤُلاءِ قَوْمُنَا اتَّخَذُوا مِنْ دُونِهِ آلِهَةً لَوْلا يَأْتُونَ عَلَيْهِمْ بِسُلْطَانٍ بَيِّنٍ فَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنِ افْتَرَى عَلَى اللَّهِ كَذِبًا
“maka tidak ada Yang lebih zalim dari orang-orang yang berdusta terhadap Allah.” (al-Kahfi: 15)

Imam Ibnul ‘Arabi , seorang ulama pakar bahasa arab ketika diminta oleh tokoh mu’tazilah, Ahmad bin abu duwad untuk mencari makna istawa yang artinya istaula ( menguasai ) dalam bahasa arab, maka beliau menjawab, “ demi Allah itu tidak ada, aku tidak menemukannya” ( dikeluarkan oleh khatib al-Baghdadi dalam tarikh baghdad, 5/283).

Pakar bahasa lainnya Imam khalil bin Ahmad ketika ditanya juga berkata,”makna Istaula tidak dikenal oleh orang arab dan tidak ada dalam bahasa mereka ( Majmu’ Fatawa 5/146 ), Ibnul Jauzi berkata ,”makna itu dalam bahasa arab adalah mungkar ( Zadul Masiir,3/213 ), Ibnu Abdil Barr berkata, “ Ucapan mereka yang mentakwil Istawa menjadi Istaula tidak sesuai, karena tidak didapati dalam bahasa arab ( At- Tamhid, 7/131 )

b-Allah mempunyai tangan, sebagaimana firmanNya:

بَلْ يَدَاهُ مَبْسُوطَتَانِ يُنْفِقُ كَيْفَ يَشَاءُ
(Tidak demikian), tetapi kedua-dua tangan Allah sentiasa terbuka Dia menafkahkan sebagaimana yang Dia kehendaki... (al-Ma’idah 5: 64)

c-Allah mempunyai muka. Ini adalah sifat dzatiyah Allah sesuai dengan keagungan-Nya. Allah s.w.t. berfirman:

وَيَبْقَى وَجْهُ رَبِّكَ ذُو الْجَلالِ وَالإكْرَامِ
Dan tetap kekalah Wajah Tuhanmu yang mempunyai kebesaran dan Kemuliaan (ar-Rahman 55: 27)

d-Allah mempunyai mata, sebagaimana firmanNya :

فَإِنَّكَ بِأَعْيُنِنَا
...maka sesungguhnya kamu berada dalam penglihatan Kami... (at-Thur 52: 48)

Allah menafikan jika ada sesuatu yang menyerupai-Nya, dan Dia menetapkan bahawa Dia adalah Maha Mendengar dan Maha Melihat. Maka Dia diberi nama dan sifat dengan nama dan sifat yang Dia sendiri berikan untuk diri-Nya dan dengan nama dan sifat yang disampaikan oleh Rasul-Nya (melalui hadis).

Al-Qur’an dan as-Sunnah dalam hal ini tidak boleh dilanggar, kerana tidak seorangpun yang lebih mengetahui Allah daripada Allah sendiri, dan tidak ada sesudah Allah orang yang lebih mengetahui Allah daripada Rasul-Nya. Maka barangsiapa yang mengingkari nama-nama Allah dan sifat-sifat-Nya atau menamakan Allah dan menyifati-Nya dengan nama-nama dan sifat-sifat makhluk-Nya, menta’wilkannya dari maknanya yang benar (haq), maka dia telah berbicara tentang allah tanpa ilmu dan berdusta terhadap Allah dan Rasul-Nya.
Allah s.w.t. berfirman:

هَؤُلاءِ قَوْمُنَا اتَّخَذُوا مِنْ دُونِهِ آلِهَةً لَوْلا يَأْتُونَ عَلَيْهِمْ بِسُلْطَانٍ بَيِّنٍ فَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنِ افْتَرَى عَلَى اللَّهِ كَذِبًا
Siapakah yang lebih zalim daripada orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah? (al-Kahfi 18: 15)

Ibnu Mas’ud berkata, “Sungguh, ketika itu aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tertawa sampai tampak gigi taringnya.” Periwayat berkata, “Maka orang-orang pun menyebut bahwa dialah sang penghuni surga yang paling rendah kedu...dukannya.” Dalam riwayat lain disebutkan: Maka Ibnu Mas’ud pun tertawa, lalu berkata, “Apakah kalian tidak bertanya kepadaku mengapa aku tertawa?”. Mereka menjawab, “Mengapa engkau tertawa?”. Beliau menjawab, “Demikian itulah tertawanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. -Ketika itu- mereka -para sahabat- bertanya, ‘Mengapa anda tertawa wahai Rasulullah?’. ‘Disebabkan tertawanya Rabbul ‘alamin tatkala orang itu berkata, ‘Apakah Engkau mengejekku, sedangkan Engkau adalah Rabbul ‘alamin?’. Lalu Allah berfirman, ‘Aku tidak sedang mengejekmu. Akan tetapi Aku Maha kuasa melakukan segala sesuatu yang Kukehendaki.’.” (HR. Bukhari dan Muslim, lihat Syarh Muslim [2/314-315])

Allah pun bisa tertawa, namun tertawanya Allah tidak sebagaimana makhluk. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan-Nya, dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. asy-Syura: 11). Syaikh Ibnu Utsai...min rahimahullah berkata, “Para salaf telah bersepakat menetapkan ‘tertawa’ ada pada diri Allah. Oleh sebab itu wajib menetapkannya (menerimanya, pent) tanpa menyelewengkan maknanya, tanpa menolaknya, tanpa membagaimanakan sifatnya, dan tidak menyerupakannya. Itu merupakan tertawa yang hakiki yang sesuai dengan -keagungan- Allah ta’ala.” (lihat Syarh Lum’at al-I’tiqad, hal. 61)

MANHAJ SALAF (PARA SAHABAT, TABI’IN DAN ULAMA PADA KURUN WAKTU YANG DIUTAMAKAN) DALAM HAL ASMA’ DAN SIFAT ALLAH

Iaitu mengimani dan menetapkannya sebagaimana ia datang tanpa tahrif (mengubah), ta’thil (menafikan), takyif (menanyakan bagaimana) dan tamtsil (menyerupakan), dan hal itu termasuk pengertian beriman kepada Allah.*

* Iman seperti ini juga dianut oleh Syeikh Abdul Qadir al-Jailani (wafat tahun 561 H.), lihat kitabnya “al-Fathur Rabbani wal Faidhur Rahmaniy”, cetakan al-Haramain, hal. 34, 61, 76, dan 303).

Imam Ahmad rahimahullah berkata, Allah tidak boleh disifati kecuali dengan apa yang disifati oleh-Nya untuk Diri-Nya atau apa yang sifatkan melalui Rasul-Nya, serta tidak boleh melampaui al-Qur’an dan al-Hadis. Mazhab (jalan/landasan) salaf menyifati Allah dengan apa yang Dia sifatkan untuk Diri-Nya dan dengan apa yang disifatkan melalui Rasul-Nya, tanpa tahrif dan ta’thil, takyif dan tamtsil.

Kita mengetahui bahawa apa yang Allah sifatkan untuk Diri-Nya adalah haq (benar), tidak mengandungi teka-teki dan tidak untuk dibongkar. Maknanya sudah dimengerti, sebagaimana maksud orang yang berbicara juga dimengerti dari pembicaraannya. Apalagi jika yang berbicara itu adalah Rasulullah, manusia yang paling mengerti dengan apa yang dia katakan, yang paling fasih dalam menjelaskan ilmu, dan paling baik serta mengerti dalam menjelaskan atau memberi petunjuk. Dan sekali pun demikian, tidaklah ada sesuatu yang menyerupai Allah. Tidak dalam Diri (Dzat)-Nya Yang Maha Suci yang disebut dalam asma’ dan sifat-Nya, juga tidak dalam perbuatan-Nya. Sebagaimana yang kita yakini bahawa Allah s.w.t. mempunyai Dzat, juga ad’al (perbuatan), maka begitu pula Dia benar-benar mempunyai sifat-sifat, tetapi tidak ada satu pun yang menyamai-Nya, juga tidak dalam perbuatan-Nya.

Sifat-sifat Allah terbahagi menadi dua bahagian. Bahagian pertama, adalah sifat dzatiyah, iaitu sifat yang senantiasa melekat dengan-Nya. Sifat ini tidak berpisah dari DzatNya. Seperti “العلم” (ilmu(, “القدرة” (kekuasaan), “السمع” (mendengar), “البصر” (melihat), “العزة” (kemuliaan), “الحكمة” (hikmah), “العلو” (ketinggian), “العظمة” (keagungan), “الوجة” (wajah), “اليدين” (dua tangan), “العينين” (dua mata).

Bahagian kedua, adalah sifat fi’liyah. Iaitu sifat yang Dia perbuat jika berkehendak. Seperti, bersemayam di atas ‘Arsy, turun ke langit dunia ketika tinggal sepertiga akhir dari malam, dan datang pada hari kiamat.

sumber : http://saidaneffendi-darussalam.blogspot.co.id/

Kamis, 22 Oktober 2015

Terjemah Syarah Arba'in an-Nawawi

Terjemah Syarah Arba'in an-Nawawi

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ

اللهُم َّصلِّ علٰى سَيِّدنا مُحَمّدٍ عبدِكَ وَنبيِّكَ ورسولِكَ النَّبيِّ الاُمِيّ وَعلٰى اٰلهِ وَصَحْبِهِ وسَلِّم تسليماً بقدرِ عظمةِ ذاَتِكَ في كـُلِّ وَقتٍ وَحيـنٍ

Terjemah Syarah Arba'in an-Nawawi
Muqoddimah

Segala Puji bagi Allah Subhanahu wa Ta'ala , Tuhan seru sekalian alam,Penguasa langit dan bumi, yang mengatur urusan seluruh makhluk, yang mengutus para Rasul kepada sekalian mukalaf untuk memberikan petunjuk dan menerangkan kepada mereka urusan-urusan agama dengan dalil-dalil yang jelas dan bukti-bukti yang nyata. Aku bersyukur kepada-Nya atas segala nikmat-Nyadan aku memohon tambahan karunia dan kemurahan-Nya.
Sesungguhnya dalam hadits yang shahih Rasululloh telah bersabda :
“Hendaklah orang yang hadir (mendengarkan pengajian) menyampaikan
kepada orang yang tidak hadir” juga sabda beliau, “Semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala melimpahkan nikmat kepada orang yang mendengar kata-kata dariku, lalu ia menghafalnya, kemudian ia menyampaikannya kepada orang lain sebagaimana yang ia dengar”
Seyogyanya setiap orang yang menginginkan kehidupan akhirat memahami hadits-hadits ini, karena didalamnya terkandung banyak hal-hal penting serta peringatan dalam berbagai macam ibadah. Hal ini akan semakin jelas jika dibahas lebih lanjut. Hanya kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala saya berharap dan hanya kepada-Nya pula saya berlindung dan berserah diri. Segala Puji dan Nikmat adalah kepunyaan Allah Subhanahu wa Ta'ala dan kepada-Nya kami memohon taufiq dan perlindungan.

1. NIAT & IKHLAS (Syarah Hadits Arba'in an-Nawawi)

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ

اللهُم َّصلِّ علٰى سَيِّدنا مُحَمّدٍ عبدِكَ وَنبيِّكَ ورسولِكَ النَّبيِّ الاُمِيّ وَعلٰى اٰلهِ وَصَحْبِهِ وسَلِّم تسليماً بقدرِ عظمةِ ذاَتِكَ في كـُلِّ وَقتٍ وَحيـنٍ

Terjemah Syarah Hadits Arba'in an-Nawawi


الحديث الأول
HADITS PERTAMA

1. NIAT & IKHLAS

عَنْ أَمِيْرِ الْمُؤْمِنِيْنَ أَبِيْ حَفْصٍ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : سَمِعْت
رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَقُوْلُ : إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا
نَوَى . فَمَنْ كانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ، وَمَنْ كانَتْ
هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُهَا أَوْ امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ .
رواه إماما المحدثين أبو عبد الله محمد بن إسماعيل بن إبراهيم بن المغيرة بن بردزبة البخاري وابو الحسين مسلم بن الحجاج بن مسلم القشيري النيسابوري في صحيحيهما اللذين هما أصح الكتب المصنفة


Arti Hadits / : ترجمة الحديث

Amirul mukminin, Umar bin khathab radhiyallahu anhu, ia berkata : “Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda: “Segala amal itu tergantung niatnya, dan setiap orang hanya mendapatkan sesuai niatnya. Maka barang siapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya itu kepada Allah dan Rasul-Nya. Barang siapa yang hijrahnya itu Karena kesenangan dunia atau karena seorang wanita yang akan dikawininya, maka hijrahnya itu kepada apa yang ditujunya”.
Diriwayatkan oleh dua orang ahli hadits yaitu Abu Abdullah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin Mughirah bin Bardizbah Al Bukhari (orang Bukhara) dan Abul Husain  Muslim bin Al Hajjaj bin Muslim Al Qusyairi An Naisaburi di dalam kedua kitabnya yang paling shahih di antara semua kitab hadits.
Penjelasan /Syarah :
Hadits ini adalah Hadits shahih yang telah disepakati keshahihannya, ketinggian derajatnya dan didalamnya banyak mengandung manfaat. Imam Bukhari telah meriwayatkannya pada beberapa bab pada kitab shahihnya, juga Imam Muslim telah meriwayatkan hadits ini pada akhir bab Jihad.
Hadits ini salah satu pokok penting ajaran islam. Imam Ahmad dan Imam Syafi’I berkata : “Hadits tentang niat ini mencakup sepertiga ilmu.” Begitu pula kata imam Baihaqi dll. Hal itu karena perbuatan manusia terdiri dari niat didalam hati, ucapan dan tindakan. Sedangkan niat merupakan salah satu dari tiga bagian itu. Diriwayatkan dari Imam Syafi’i, “Hadits ini mencakup tujuh puluh bab fiqih”, sejumlah Ulama’ mengatakan hadits ini mencakup sepertiga ajaran islam.
Para ulama gemar memulai karangan-karangannya dengan mengutip hadits ini. Di antara mereka yang memulai dengan hadits ini pada kitabnya adalah Imam Bukhari.
Abdurrahman bin Mahdi berkata : “bagi setiap penulis buku hendaknya memulai tulisannya dengan hadits ini, untuk mengingatkan para pembacanya agar meluruskan niatnya”.

Hadits ini dibanding hadits-hadits yang lain adalah hadits yang sangat terkenal, tetapi dilihat dari sumber sanadnya, hadits ini adalah hadits ahad, karena hanya diriwayatkan oleh Umar bin Khaththab dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam. Dari Umar hanya diriwayatkan oleh ‘Alqamah bin Abi Waqash, kemudian hanya diriwayatkan oleh Muhammad bin Ibrahim At Taimi, dan selanjutnya hanya diriwayatkan oleh Yahya bin Sa’id Al Anshari, kemudian barulah menjadi terkenal pada perawi selanjutnya. Lebih dari 200 orang rawi yang meriwayatkan dari Yahya bin Sa’id dan kebanyakan mereka adalah para Imam.
Pertama : Kata “Innamaa” bermakna “hanya/pengecualian” , yaitu menetapkan sesuatu yang disebut dan mengingkari selain yang disebut itu. Kata “hanya” tersebut terkadang dimaksudkan sebagai pengecualian secara mutlak dan terkadang dimaksudkan sebagai pengecualian yang terbatas. Untuk membedakan antara dua pengertian ini dapat diketahui dari susunan kalimatnya.
Misalnya, kalimat pada firman Allah : “Innamaa anta mundzirun”
“Engkau (Muhammad) hanyalah seorang penyampai ancaman”. (QS. Ar-Ra’d : 7)
 kalimat ini secara sepintas menyatakan bahwa tugas Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam hanyalah menyampaikan ancaman dari Allah, tidak mempunyai tugas-tugas lain. Padahal sebenarnya beliau mempunyai banyak sekali tugas, seperti menyampaikan kabar gembira dan lain sebagainya.
 Begitu juga kalimat pada firman Allah : “Innamal  hayatud dunyaa la’ibun walahwun” “Kehidupan dunia itu hanyalah kesenangan dan permainan”. (QS. Muhammad : 36)
Kalimat ini (wallahu a’lam) menunjukkan pembatasan berkenaan dengan akibat atau dampaknya, apabila dikaitkan dengan hakikat kehidupan dunia, maka kehidupan dapat menjadi wahana berbuat kebaikan. Dengan demikian apabila disebutkan kata “hanya” dalam suatu kalimat, hendaklah diperhatikan betul pengertian yang dimaksudkan.
Pada Hadits ini, kalimat “Segala amal hanya menurut niatnya” yang dimaksud dengan amal disini adalah semua amal yang dibenarkan syari’at, sehingga setiap amal yang dibenarkan syari’at tanpa niat maka tidak berarti apa-apa menurut agama islam. Tentang sabda Rasulullah, “semua amal itu tergantung niatnya” ada perbedaan pendapat para ulama tentang maksud kalimat tersebut. Sebagian memahami niat sebagai syarat sehingga amal tidak sah tanpa niat, sebagian yang lain memahami niat sebagai penyempurna sehingga amal itu akan sempurna apabila ada niat.

Kedua : Kalimat “Dan setiap orang hanya mendapatkan sesuai niatnya” oleh Khathabi dijelaskan bahwa kalimat ini menunjukkan pengertian yang berbeda dari sebelumnya. Yaitu menegaskan sah tidaknya amal bergantung pada niatnya. Juga Syaikh Muhyidin An-Nawawi menerangkan bahwa niat menjadi syarat sahnya amal. Sehingga seseorang yang meng-qadha sholat tanpa niat maka tidak sah Sholatnya, wallahu a’lam
Ketiga : Kalimat “Dan Barang siapa berhijrah kepada Allah dan Rosul-Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan Rosul-Nya” menurut penetapan ahli bahasa Arab, bahwa kalimat syarat dan jawabnya, begitu pula mubtada’ (subyek) dan khabar (predikatnya) haruslah berbeda, sedangkan di kalimat ini sama. Karena itu kalimat syarat bermakna niat atau maksud baik secara bahasa atau syari’at, maksudnya barangsiapa berhijrah dengan niat karena Allah dan Rosul-Nya maka akan mendapat pahala dari hijrahnya kepada Allah dan Rosul-Nya.
Hadits ini memang muncul karena adanya seorang lelaki yang ikut hijrah dari Makkah ke Madinah untuk mengawini perempuan bernama Ummu Qais. Dia berhijrah tidak untuk mendapatkan pahala hijrah karena itu ia dijuluki Muhajir Ummu Qais. 

 Pelajaran yang terdapat dalam Hadits / : الفوائد من الحديث
1. Niat merupakan syarat layak/diterima atau tidaknya amal perbuatan, dan amal ibadah tidak akan mendatangkan pahala kecuali berdasarkan niat (karena Allah ta’ala).
2. Waktu pelaksanaan niat dilakukan pada awal ibadah dan tempatnya di hati.
3. Ikhlas dan membebaskan niat semata-mata karena Allah ta’ala dituntut pada semua amal shaleh dan ibadah.
4. Seorang mu’min akan diberi ganjaran pahala berdasarkan kadar niatnya.
5. Semua pebuatan yang bermanfaat dan mubah (boleh) jika diiringi niat karena mencari keridhoan Allah maka dia akan bernilai ibadah.
6. Yang membedakan antara ibadah dan adat (kebiasaan/rutinitas) adalah niat.
7. Hadits diatas menunjukkan bahwa niat merupakan bagian dari iman karena dia merupakan pekerjaan hati, dan iman menurut pemahaman Ahli Sunnah Wal Jamaah
adalah membenarkan dalam hati, diucapkan dengan lisan dan diamalkan dengan perbuatan.
wallahu a’lam –

2. IMAN, ISLAM DAN IHSAN (Syarah Arbain an-Nawawi)

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ

اللهُم َّصلِّ علٰى سَيِّدنا مُحَمّدٍ عبدِكَ وَنبيِّكَ ورسولِكَ النَّبيِّ الاُمِيّ وَعلٰى اٰلهِ وَصَحْبِهِ وسَلِّم تسليماً بقدرِ عظمةِ ذاَتِكَ في كـُلِّ وَقتٍ وَحيـنٍ


Terjemah Syarah Hadits Arba'in an-Nawawi
الحديث الثاني

HADITS KEDUA
2. IMAN, ISLAM DAN IHSAN

عن عمر بن الخطاب رضي الله عنه قال : بينما نحن جلوس عند رسول الله صلى الله عليه وسلم ذات يوم إذ طلع علينا رجل شديد بياض الثياب شديد سواد الشعر , لا يرى عليه أثر السفر , ولا يعرفه منا أحد حتى جلس إلى النبي صلى الله عليه وسلم فأسند ركبتيه إلى ركبتيه ووضع كفيه على فخذيه , وقال : يا محمد أخبرني عن الإسلام , فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم " الإسلام أن تشهد أن لا إله إلا الله وأن محمدا رسول الله وتقيم الصلاة وتؤتي الزكاة وتصوم رمضان وتحج البيت إن استطعت إليه سبيلا " قال صدقت فعجبنا له يسأله ويصدقه , قال : أخبرني عن الإيمان قال " أن تؤمن بالله وملائكته وكتبه ورسله واليوم الآخر وتؤمن بالقدر خيره وشره " قال : صدقت , قال : فأخبرني عن الإحسان , قال " أن تعبد الله كأنك تراه , فإن لم تكن تراه فإنه يراك " قال , فأخبرني عن الساعة , قال " ما المسئول عنها بأعلم من السائل " قال فأخبرني عن اماراتها . قال " أن تلد الأمة ربتها وأن ترى الحفاة العراة العالة رعاء الشاء يتطاولون في البنيان " . ثم انطلق فلبثت مليا , ثم قال " يا عمر , أتدري من السائل ؟" , قلت : الله ورسوله أعلم , قال " فإنه جبريل أتاكم يعلمكم دينكم " رواه مسلم



Arti hadits / : ترجمة الحديث
Dari Umar radhiallahuanhu juga dia berkata : Ketika kami duduk-duduk disisi Rasulullah
suatu hari tiba-tiba datanglah seorang laki-laki yang mengenakan baju yang sangat putih
dan berambut sangat hitam, tidak tampak padanya bekas-bekas perjalanan jauh dan tidak
ada seorangpun diantara kami yang mengenalnya. Hingga kemudian dia duduk dihadapan
Nabi lalu menempelkan kedua lututnya kepada kepada lututnya (Rasulullah ) seraya berkata:
“ Ya Muhammad, beritahukan aku tentang Islam ?”, maka bersabdalah Rasulullah:
“ Islam adalah engkau bersaksi bahwa tidak ada ilah (tuhan yang disembah) selain Allah,dan bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah, engkau mendirikan shalat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan dan pergi haji jika mampu “, kemudian dia berkata: “ anda benar “. Kami semua heran, dia yang bertanya dia pula yang membenarkan. Kemudian dia bertanya lagi: “ Beritahukan aku tentang Iman “. Lalu beliau bersabda: “ Engkau beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya dan hari akhir dan engkau beriman kepada takdir yang baik maupun yang buruk “, kemudian dia berkata: “ anda benar“. Kemudian dia berkata lagi: “ Beritahukan aku tentang ihsan “. Lalu beliau bersabda: “ Ihsan adalah engkau beribadah kepada Allah seakan-akan engkau melihatnya, jika engkau tidak melihatnya maka Dia melihat engkau” . Kemudian dia berkata: “ Beritahukan aku tentang hari kiamat (kapan kejadiannya)”. Beliau bersabda: “ Yang ditanya tidak lebih tahu dari yang bertanya “. Dia berkata: “ Beritahukan aku tentang tanda-tandanya “, beliau bersabda: “ Jika seorang hamba melahirkan tuannya dan jika engkau melihat seorang bertelanjang kaki dan dada, miskin dan penggembala domba, (kemudian) berlomba-lomba meninggikan bangunannya “, kemudian orang itu berlalu dan aku berdiam sebentar.
Kemudian beliau (Rasulullahε) bertanya: “ Tahukah engkau siapa yang bertanya ?”. aku
berkata: “ Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui “. Beliau bersabda: “ Dia adalah Jibril yang datang kepada kalian (bermaksud) mengajarkan agama kalian “. (Riwayat Muslim)

Penjelasan :
Hadits ini sangat berharga karena mencakup semua fungsi perbuatan lahiriah dan bathiniah, serta menjadi tempat merujuk bagi semua ilmu syari’at dan menjadi sumbernya. Oleh sebab itu hadits ini menjadi induk ilmu sunnah.
Hadits ini menunjukkan adanya contoh berpakaian yang bagus, berperilaku yang baik dan bersih ketika datang kepada ulama, orang terhormat atau penguasa, karena jibril datang untuk mengajarkan agama kepada manusia dalam keadaan seperti itu.
Kalimat “ Ia meletakkan kedua telapak tangannya diatas kedua paha beliau, lalu ia berkata : Wahai Muhammad…..” adalah riwayat yang masyhur. Nasa’i meriwayatkan dengan kalimat, “Dan ia meletakkan kedua tangannya pada kedua lutut Rasulullah….” Dengan demikian yang dimaksud kedua pahanya adalah kedua lututnya. Dari hadits ini dipahami bahwa islam dan iman adalah dua hal yang berbeda, baik secara bahasa maupun syari’at. Namun terkadang, dalam pengertian syari’at, kata islam dipakai dengan makna iman dan sebaliknya.
Kalimat, “Kami heran, dia bertanya tetapi dia sendiri yang membenarkannya” mereka para shahabat Rasulullah menjadi heran atas kejadian tersebut, karena orang yang datang kepada Rasulullah hanya dikenal oleh beliau dan orang itu belum pernah mereka ketahui bertemu dengan Rasulullah dan mendengarkan sabda beliau. Kemudian ia mengajukan pertanyaan yang ia sendiri sudah tahu jawabannya bahkan membenarkannya, sehingga orang-orang heran dengan kejadian itu.
Kalimat, “Engkau beriman kepada Allah, kepada para malaikat-Nya, dan kepada kitab-kitab-Nya….” Iman kepada Allah yaitu mengakui bahwa Allah itu ada dan mempunyai sifat-sifat Agung serta sempurna, bersih dari sifat kekurangan,. Dia tunggal, benar, memenuhi segala kebutuhan makhluk-Nya, tidak ada yang setara dengan Dia, pencipta segala makhluk, bertindak sesuai kehendak-Nya dan melakukan
segala kekuasaan-Nya sesuai keinginan-Nya. Iman kepada Malaikat, maksudnya mengakui bahwa para malaikat adalah hamba Allah yang mulia, tidak mendahului sebelum ada perintah, dan selalu melaksanakan apa yang diperintahkan-Nya.
Iman kepada Para Rasul Allah, maksudnya mengakui bahwa mereka jujur dalam menyampaikan segala keterangan yang diterima dari Allah dan mereka diberi mukjizat yang mengukuhkan kebenarannya, menyampaikan semua ajaran yang diterimanya, menjelaskan kepada orang-orang mukalaf apa-apa yang Allah perintahkan kepada mereka. Para Rasul Allah wajib dimuliakan dan tidak boleh dibeda-bedakan.
Iman kepada hari Akhir, maksudnya mengakui adanya kiamat, termasuk hidup setelah mati, berkumpul dipadang Mahsyar, adanya perhitungan dan timbangan amal, menempuh jembatan antara surga dan neraka, serta adanya Surga dan Neraka, dan juga mengakui hal-hal lain yang tersebut dalam Qur’an dan Hadits Rosululloh.
Iman kepada taqdir yaitu mengakui semua yang tersebut diatas, ringkasnya tersebut dalam firman Allah QS. Ash-Shaffaat : 96, “Allah menciptakan kamu dan semua perbuatan kamu” dan dalam QS. Al-Qamar : 49, “Sungguh segala sesuatu telah kami ciptakan dengan ukuran tertentu” dan di ayat-ayat yang lain. Demikian juga dalam Hadits Rasulullah, Dari Ibnu Abbas, “Ketahuilah, sekiranya semua umat berkumpul untuk memberikan suatu keuntungan kepadamu, maka hal itu tidak akan kamu peroleh selain dari apa yang Allah telah tetapkan pada dirimu. Sekiranya merekapun berkumpul untuk melakukan suatu yang membahayakan dirimu, niscaya tidak akan membahayakan dirimu kecuali apa yang telah Allah tetapkan untuk dirimu. Segenap pena diangkat dan lembaran-lembaran telah kering”  Para Ulama mengatakan, Barangsiapa membenarkan segala urusan dengan sungguh-sungguh lagi penuh keyakinan tidak sedikitpun terbersit keraguan, maka dia adalah mukmin sejati. 
Kalimat, “Engkau menyembah Allah seolah-olah engkau melihat-Nya….” Pada pokoknya merujuk pada kekhusyu’an dalam beribadah, memperhatikan hak Allah dan menyadari adanya pengawasan Allah kepadanya serta keagungan dan kebesaran Allah selama menjalankan ibadah.
Kalimat, “Beritahukan kepadaku tanda-tandanya ? sabda beliau : Budak perempuan melahirkan anak tuannya” maksudnya kaum muslimin kelak akan menguasai negeri kafir, sehingga banyak tawanan, maka budak-budak banyak melahirkan anak tuannya dan anak ini akan menempati posisi majikan karena kedudukan bapaknya. Hal ini menjadi sebagian tanda-tanda kiamat. Ada juga yang mengatakan bahwa itu menunjukkan kerusakan umat manusia sehingga orang-orang terhormat menjual budak yang menjadi ibu dari anak-anaknya, sehingga berpindah-pindah tangan yang mungkin sekali akan jatuh ke tangan anak kandungnya tanpa disadarinya.
Hadits ini juga menyatakan adanya larangan berlomba-lomba membangun bangunan yang sama sekali tidak dibutuhkan. Sebagaimana sabda Rasulullah,” Anak adam diberi pahala untuk setiap belanja yang dikeluarkannya kecuali belanja untuk mendirikan bangunan”
Kalimat, “Penggembala Domba” secara khusus disebutkan karena merekalah yang merupakan golongan badui yang paling lemah sehingga umumnya tidak mampu mendirikan bangunan, berbeda dengan para pemilik onta yang umumnya orang terhormat.
Kalimat, “Saya tetap tinggal beberapa lama” maksudnya Umar ra tetap tinggal ditempat itu beberapa lama setelah orang yang bertanya pergi, dalam riwayat yang lain yang dimaksud tetap tinggal adalah Rosululloh.
Kalimat, “Ia datang kepada kamu sekalian untuk mengajarkan agamamu” maksudnya mengajarkan pokok-pokok agamamu, demikian kata Syaikh Muhyidin An Nawawi dalam syarah shahih muslim. Isi hadits ini yang terpenting adalah penjelasan islam, iman dan ihsan, serta kewajiban beriman kepada Taqdir Allah SWT.
Sesungguhnya keimanan seseorang dapat bertambah dan berkurang, QS. Al-Fath : 4,
“Untuk menambah keimanan mereka pada keimanan yang sudah ada sebelumnya”.
Imam Bukhari menyebutkan dalam kitab shahihnya bahwa ibnu Abu Mulaikah berkata,“Aku temukan ada 30 orang shahabat Rasulullah yang khawatir ada sifat kemunafikan dalam dirinya. Tidak ada seorangpun dari mereka yang berani mengatakan bahwa ia memiliki keimanan seperti halnya keimanan Jibril dan Mikail ‘alaihimus salaam”
Kata iman mencakup pengertian kata islam dan semua bentuk ketaatan yang tersebut dalam hadits ini, karena semua hal tersebut merupakan perwujudan dari keyakinan yang ada dalam bathin yang menjadi tempat keimanan. Oleh karena itu kata Mukmin secara mutlak tidak dapat diterapkan pada orang-orang yang melakukan dosa-dosa besar atau meninggalkan kewajiban agama, sebab suatu istilah harus menunjukkan pengertian yang lengkap dan tidak boleh dikurangi, kecuali dengan maksud tertentu.
Juga dibolehkan menggunakan kata Tidak beriman sebagaimana pengertian hadits Rasulullah, “Seseorang tidak berzina ketika dia beriman dan tidak mencuri ketika dia beriman” maksudnya seseorang dikatakan tidak beriman ketika berzina atau ketika dia mencuri.
Kata islam mencakup makna iman dan makna ketaatan, syaikh Abu ‘Umar berkata, “kata iman dan islam terkadang pengertiannya sama terkadang berbeda. Setiap mukmin adalah muslim dan tidak setiap muslim adalah mukmin” ia berkata, “pernyataan seperti ini sesuai dengan kebenaran” Keterangan-keterangan Al-Qur’an dan Assunnah berkenaan dengan iman dan islam sering dipahami keliru oleh orang-orang awam. Apa yang telah kami jelaskan diatas telah sesuai dengan pendirian jumhur ulama ahli hadits dan lain-lain.
Catatan :
• Hadits ini merupakan hadits yang sangat dalam maknanya, karena didalamnya
terdapat pokok-pokok ajaran Islam, yaitu Iman, Islam dan Ihsan .
• Hadits ini mengandung makna yang sangat agung karena berasal dari dua makhluk
Allah yang terpercaya, yaitu: Amiinussamaa’ (kepercayaan makhluk di langit/Jibril) dan
Amiinul Ardh (kepercayaan makhluk di bumi/ Rasulullah )


Pelajaran yang terdapat dalam hadits / : الفوائد من الحديث
1. Disunnahkan untuk memperhatikan kondisi pakaian, penampilan dan kebersihan,
khususnya jika menghadapi ulama, orang-orang mulia dan penguasa.
2. Siapa yang menghadiri majlis ilmu dan menangkap bahwa orang–orang yang hadir butuh
untuk mengetahui suatu masalah dan tidak ada seorangpun yang bertanya, maka wajib baginya bertanya tentang hal tersebut meskipun dia mengetahuinya agar peserta yang
hadir dapat mengambil manfaat darinya.
3. Jika seseorang yang ditanya tentang sesuatu maka tidak ada cela baginya untuk berkata:
“Saya tidak tahu“, dan hal tersebut tidak mengurangi kedudukannya.
4. Kemungkinan malaikat tampil dalam wujud manusia.
5. Termasuk tanda hari kiamat adalah banyaknya pembangkangan terhadap kedua orang
tua. Sehingga anak-anak memperlakukan kedua orang tuanya sebagaimana seorang tuan memperlakukan hambanya.
6. Tidak disukainya mendirikan bangunan yang tinggi dan membaguskannya sepanjang
tidak ada kebutuhan.
7. Didalamnya terdapat dalil bahwa perkara ghaib tidak ada yang mengetahuinya selain
Allah ta’ala.
8. Didalamnya terdapat keterangan tentang adab dan cara duduk dalam majlis ilmu.
Wallahu a’lam.

3.Rukun Islam (Syarah Hadits Arba'in an-Nawawi)

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ

اللهُم َّصلِّ علٰى سَيِّدنا مُحَمّدٍ عبدِكَ وَنبيِّكَ ورسولِكَ النَّبيِّ الاُمِيّ وَعلٰى اٰلهِ وَصَحْبِهِ وسَلِّم تسليماً بقدرِ عظمةِ ذاَتِكَ في كـُلِّ وَقتٍ وَحيـنٍ



الحديث الثالث
HADITS KETIGA

3.Rukun Islam
 
عن أبي عـبد الرحمن عبد الله بن عـمر بـن الخطاب رضي الله عـنهما ، قـال سمعت رسول الله صلى الله عليه وسـلم يقـول : بـني الإسـلام على خـمـس : شـهـادة أن لا إلـه إلا الله وأن محمد رسول الله ، وإقام الصلاة ، وإيـتـاء الـزكـاة ، وحـج البيت ، وصـوم رمضان
 رواه الترمذي ومسلم

Terjemah hadits / : ترجمة الحديث
Dari Abu Abdurrahman, Abdullah bin Umar bin Alh- Khottob radhiallahu anhuma dia berkata: Saya mendengar Rasulullah bersabda :“Islam dibangun diatas lima perkara; Bersaksi bahwa tiada Ilah yang berhak disembah selain Allah dan bahwa nabi Muhammad utusan Allah, menegakkan shalat, menunaikan zakat, melaksanakan haji dan puasa Ramadhan”. (Riwayat Turmuzi dan Muslim)

Penjelasan/Syarah :

Abul ‘Abbas Al-Qurtubi berkata : “Lima hal tersebut menjadi asas agama Islam dan landasan tegaknya islam. Lima hal tersebut diatas disebut secara khusus tanpamenyebutkan Jihad Padahal Jihad adalah membela agama dan mengalahkan penentang-penentang yang kafir Karena kelima hal tersebut merupakan kewajiban yang abadi, sedangkan jihad merupakan salah satu fardhu kifayah, sehingga pada saat tertentu bisa menjadi tidak wajib.
Pada beberapa riwayat disebutkan, Haji lebih dahulu dari Puasa Romadhon. Hal ini adalah keraguan perawi. Wallahu A’lam (Imam Muhyidin An Nawawi dalam mensyarah hadits ini berkata, “Demikian dalam riwayat ini, Haji disebutkan lebih dahulu dari puasa. Hal ini sekedar tertib dalam menyebutkan, bukan dalam hal hukumnya, karena puasa ramadhon diwajibkan sebelum kewajiban haji. Dalam riwayat lain disebutkan puasa disebutkan lebih dahulu daripada haji”) Oleh karena itu, Ibnu Umar ketika mendengar seseorang mendahulukan menyebut haji daripada puasa, ia melarangnya lalu ia mendahulukan menyebut puasa daripada haji. Ia berkata : “Begitulah yang aku dengar dari Rosululloh Pada salah satu riwayat Ibnu ‘Umar disebutkan “Islam didirikan atas pengakuan bahwa engkau menyembah Allah dan mengingkari sesembahan selain-Nya dan melaksanakan Sholat….” Pada riwayat lain disebutkan : seorang laki-laki berkata kepada Ibnu ‘Umar, “Bolehkah kami berperang ?” Ia menjawab : “Aku mendengar Rosululloh bersabda, “Islam didirikan atas lima hal ….” Hadits ini merupakan dasar yang sangat utama guna mengetahui agama dan apa yang menjadi landasannya. Haditsini telah mencakup apa yang menjadi rukun-rukun agama.

Pelajaran yang terdapat dalam hadits / : الفوائد من الحديث
1. Rasulullah ε menyamakan Islam dengan bangunan yang kokoh dan tegak diatas tiang-tiang yang mantap.
2. Pernyataan tentang keesaan Allah dan keberadaannya, membenarkan kenabian Muhammad ε, merupakan hal yang paling mendasar dibanding rukun-rukun yang lainnya.
3. Selalu menegakkan shalat dan menunaikannya secara sempurna dengan syarat rukunnya, adab-adabnya dan sunnah-sunnahnya agar dapat memberikan buahnya dalam diri seorang muslim yaitu meninggalkan perbuatan keji dan munkar karena shalat mencegah seseorang dari perbuatan keji dan munkar.
4. Wajib mengeluarkan zakat dari harta orang kaya yang syarat-syarat wajibnya zakat sudah ada pada mereka lalu memberikannya kepada orang-orang fakir dan yang membutuhkan.
5. Wajibnya menunaikan ibadah haji dan puasa (Ramadhan) bagi setiap muslim.
6. Adanya keterkaitan rukun Islam satu sama lain. Siapa yang mengingkarinya maka dia bukan seorang muslim berdasarkan ijma’.
7. Nash diatas menunjukkan bahwa rukun Islam ada lima, dan masih banyak lagi perkara lain yang penting dalam Islam yang tidak ditunjukkan dalam hadits. Rasulullah ε bersabda:

الإِيْمَانُ بِضْعٌ وَسَبْعُوْنَ شُعْبَةً
“ Iman itu terdapat tujuh puluh lebih cabang “
8. Islam adalah aqidah dan amal perbuatan. Tidak bermanfaat amal tanpa iman demikian
juga tidak bermanfaat iman tanpa amal .

4. Ketetapan Nasib manusia (Syarah Hadits Arba'in an-Nawawi)

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ

اللهُم َّصلِّ علٰى سَيِّدنا مُحَمّدٍ عبدِكَ وَنبيِّكَ ورسولِكَ النَّبيِّ الاُمِيّ وَعلٰى اٰلهِ وَصَحْبِهِ وسَلِّم تسليماً بقدرِ عظمةِ ذاَتِكَ في كـُلِّ وَقتٍ وَحيـنٍ


الحديث الرابع

HADITS KEEMPAT

4. Ketetapan Nasib manusia
 عن أبي عـبد الرحمن عـبدالله بن مسعود رضي الله عـنه قال : حدثنا رسول الله صلى الله عليه وسلم وهو الصادق المصدوق " إن أحدكم يجمع خلقه في بطن أمه أربعين يوما نطفة ثم علقه مثل ذلك ثم يكون مضغة مثل ذلك , ثم يرسل إليه الملك فينفخ فيه الروح , ويؤمر بأربع كلمات : بكتب رزقه , وأجله , وعمله , وشقي أم سعيد . فوالله الذي لا إله غيره إن أحدكم ليعمل بعمل أهل الجنة حتى ما يكون بينه وبينها إلا ذراع فيسبق عليه الكتاب فيعمل بعمل أهل النار , وإن أحدكم ليعمل بعمل أهل النار حتى ما يكون بينه وبينها إلا ذراع فيسبق عليه الكتاب فيعمل بعمل أهل الجنة فَيَدْخُلُهَا  رواه البخاري ومسلم

Terjemah Hadits / : ترجمة الحديث.
Dari Abu Abdurrahman Abdullah bin Mas’ud radiallahuanhu beliau berkata : Rasulullah menyampaikan kepada kami dan beliau adalah orang yang benar dan dibenarkan :“Sesungguhnya setiap kalian dikumpulkan penciptaannya di perut ibunya sebagai setetes mani selama empat puluh hari, kemudian berubah menjadi setetes darah selama empat puluh hari, kemudian  menjadi segumpal daging selama empat puluh hari. Kemudian diutus kepadanya seorang malaikat lalu ditiupkan padanya ruh dan dia diperintahkan untuk menetapkan empat perkara : menetapkan rizkinya, ajalnya, amalnya dan kecelakaan atau kebahagiaannya. Demi Allah yang tidak adailah selain-Nya, sesungguhnya diantara kalian ada yang melakukan perbuatan ahli syurga hingga jarak antara dirinya dan syurga tinggal sehasta akan tetapi telah ditetapkan baginya ketentuan, dia melakukan perbuatan ahli neraka maka masuklah dia ke dalam neraka. sesungguhnya diantara kalian ada yang melakukan perbuatan ahli neraka hingga jarak antara dirinya dan neraka tinggal sehasta akan tetapi telah ditetapkan baginya  ketentuan, dia melakukan perbuatan ahli syurga maka masuklah dia ke dalam syurga”. (Riwayat Bukhori dan Muslim). 

[Bukhari no. 3208, Muslim no. 2643]

Penjelasan/Syarah :
Kalimat, “Sesungguhnya tiap-tiap kalian dikumpulkan penciptaannya dalam rahim ibunya ” maksudnya yaitu Air mani yang memancar kedalam rahim, lalu Allah  pertemukan dalam rahim tersebut selama 40 hari. Diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud bahwa dia menafsirkan kalimat diatas dengan menyatakan, “Nutfah yang memancar kedalam rahim bila Allah menghendaki untuk dijadikan seorang manusia, maka nutfah tersebut  mengalir pada seluruh pembuluh darah perempuan sampai kepada kuku dan rambut kepalanya, kemudian tinggal selama 40 hari, lalu berubah menjadi darah yang tinggal didalam rahim. Itulah yang dimaksud dengan Allah mengumpulkannya” Setelah 40 hari Nutfah menjadi ‘Alaqah (segumpal darah) Kalimat, “kemudian diutuslah Malaikat untuk meniupkan ruh kepadanya” yaitu Malaikat yang mengurus rahim.  
Kalimat "Sesungguhnya ada seseorang diantara kamu melakukan amalan ahli surga........" secara tersurat menunjukkan bahwa orang tersebut melakukan amalan yang benar dan amal itu mendekatkan pelakunya ke surga sehingga dia hampir dapat masuk ke surga kurang satu hasta. Ia ternyata terhalang untuk memasukinya karena taqdir  yang telah ditetapkan bagi dirinya di akhir masa hayatnya dengan melakukan perbuatan ahli neraka. Dengan demikian, perhitungan semua amal baik itu tergantung  pada apa yang telah dilakukannya. Akan tetapi, bila ternyata pada akhirnya tertutup dengan amal buruk, maka seperti yang dikatakan pada sebuah hadits: "Segala amal perbuatan itu perhitungannya tergantung pada amal terakhirnya." Maksudnya, menurut kami hanya menyangkut orang-orang tertentu dan keadaan tertentu.
Adapun hadits yang disebut oleh Imam Muslim dalam Kitabul Iman dari kitab shahihnya bahwa Rasulullah berkata: " Seseorang melakukan amalan ahli surga dalam pandangan manusia, tetapi sebenarnya dia adalah ahli neraka." Menunjukkan bahwa perbuatan yang dilakukannya semata-mata untuk mendapatkan pujian/popularitas.
Yang perlu diperhatikan adalah niat pelakunya bukan perbuatan lahiriyahnya, orang yang selamat dari riya' semata-mata karena karunia dan rahmat Allah SWT.
Kalimat " maka demi Allah yang tiada Tuhan selain Dia, sesungguhnya ada seseorang diantara kamu melakukan amalan ahli surga sehingga tidak ada jarak antara dirinya dan surga kecuali sehasta saja. kemudian ia didahului oleh ketetapan Alloh lalu ia melakukan perbuatan ahli neraka dan ia masuk neraka. " Maksudnya bahwa, hal semacam ini bisa saja terjadi namun sangat jarang dan bukan merupakan hal yang umum. Karena kemurahan, keluasan dan rahmat Allah kepada manusia. Yang banyak terjadi manusia yang tidak baik berubah menjadi baik dan jarang orang baik menjadi tidak baik.
Firman Allah, “Rahmat-Ku mendahului kemurkaan-Ku” menunjukkan adanya kepastian taqdir sebagaimana pendirian ahlussunnah bahwa segala kejadian berlangsung dengan ketetapan Allah dan taqdir-Nya, dalam hal keburukan dan kebaikan juga dalam hal bermanfaat dan berbahaya.
 Firman Allah, QS. Al-Anbiya’ : 23, “Dan Dia tidak dimintai tanggung jawab atas segala tindakan-Nya tetapi mereka akan dimintai tanggung jawab” menyatakan bahwa kekuasaan Allah tidak tertandingi dan Dia melakukan apa saja yang dikehendaki dengan kekuasaa-Nya itu.
Imam Sam’ani berkata : “Cara untuk dapat memahami pengertian semacam ini adalah dengan menggabungkan apa yang tersebut dalam Al Qur’an dan Sunnah, bukan semata-mata dengan qiyas dan akal. Barang siapa yang menyimpang dari cara ini dalam memahami pengertian di atas, maka dia akan sesat dan berada dalam kebingungan, dia tidak akan memperoleh kepuasan hati dan ketentraman. Hal ini karena taqdir merupakan salah satu rahasia Allah yang tertutup untuk diketahui oleh manusia dengan akal ataupun pengetahuannya. Kita wajib mengikuti saja apa yang telah dijelaskan kepada kita tanpa boleh mempersoalkannya. Allah telah menutup makhluk dari kemampuan mengetahui taqdir, karena itu para malaikat dan para nabi sekalipun tidak ada yang mengetahuinya”.
Ada pendapat yang mengatakan : “Rahasia taqdir akan diketahui oleh makhluk ketika mereka menjadi penghuni surga, tetapi sebelumnya tidak dapat diketahui”.
Beberapa Hadits telah menetapkan larangan kepada seseorang yang tdak mau melakukan sesuatu amal dengan alasan telah ditetapkan taqdirnya. Bahkan, semua amal dan perintah yang tersebut dalam syari’at harus dikerjakan. Setiap orang akan diberi jalan yang mudah menuju kepada taqdir  yang telah ditetapkan untuk dirinya.  Orang yang ditaqdirkan masuk golongan yang beruntung maka ia akan mudahmelakukan perbuatan-perbuatan golongan yang beruntung sebaliknya orang-orang yang ditaqdirkan masuk golongan yang celaka maka ia akan mudah melakukan perbuatan-perbuatan golongan celaka sebagaimana tersebut dalam Firman Allah :
“Maka Kami akan mudahkan dia untuk memperoleh keberuntungan”. (QS. Al Lail :7) “Kemudian Kami akan mudahkan dia untuk memperoleh kesusahan”. (QS.Al Lail :10)
Para ulama berkata : “Al Qur’an, lembaran, dan penanya, semuanya wajib diimani begitu saja,tanpa mempersoalkan corak dan sifat dari benda-benda tersebut, karena hanya Allah yang mengetahui”.
Allah berfirman : “Manusia tidak sedikit pun mengetahui ilmu Allah, kecuali yangAllah kehendaki”.(QS. Al Baqarah : 255)

Pelajaran yang terdapat dalam hadits / :  الفوائد من الحديث

1. Allah ta’ala mengetahui tentang keadaan makhluknya sebelum mereka diciptakan dan apa yang akan mereka alami, termasuk masalah kebahagiaan dan kecelakaan.
2. Tidak mungkin bagi manusia di dunia ini untuk memutuskan bahwa dirinya masuk syurga atau neraka, akan tetapi amal perbutan merupakan sebab untuk memasuki keduanya.
3. Amal perbuatan dinilai di akhirnya. Maka hendaklah manusia tidak terpedaya dengan kondisinya saat ini, justru harus selalu mohon kepada Allah agar diberi keteguhan dan akhir yang baik (husnul khotimah).
4. Disunnahkan bersumpah untuk mendatangkan kemantapan sebuah perkara dalam jiwa.
5. Tenang dalam masalah rizki dan qanaah (menerima) dengan mengambil sebab-sebab serta tidak terlalu mengejar-ngejarnya dan mencurahkan hatinya karenanya.
6. Kehidupan ada di tangan Allah. Seseorang tidak akan mati kecuali dia telah menyempurnakan umurnya.
7. Sebagian ulama dan orang bijak berkata bahwa dijadikannya pertumbuhan janin manusia dalam kandungan secara berangsur-angsur adalah sebagai rasa belas kasih terhadap ibu. Karena sesungguhnya Allah mampu menciptakannya sekaligus.

5. PERBUATAN BID’AH TERTOLAK (Syarah Hadits Arba'in an-Nawawi)

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ

اللهُم َّصلِّ علٰى سَيِّدنا مُحَمّدٍ عبدِكَ وَنبيِّكَ ورسولِكَ النَّبيِّ الاُمِيّ وَعلٰى اٰلهِ وَصَحْبِهِ وسَلِّم تسليماً بقدرِ عظمةِ ذاَتِكَ في كـُلِّ وَقتٍ وَحيـنٍ



الحديث الخامس
HADITS KELIMA

5. PERBUATAN BID’AH TERTOLAK

عَنْ أُمِّ الْمُؤْمِنِيْنَ أُمِّ عَبْدِ اللهِ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ : قَالَ رَسُوْلُ الله صلى الله
عليه وسلم : مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ. رواه البخاري ومسلم وفي رواية
لمسلم : مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

Terjemah hadits / : ترجمة الحديث

Dari Ummul Mu’minin; Ummu Abdillah; Aisyah radhiallahuanha dia berkata :Rasulullah
bersabda Siapa yang mengada-ada dalam urusan (agama) kami ini yang bukan (berasal) darinya), maka dia tertolak. (Riwayat Bukhori dan Muslim), dalam riwayat Muslim disebutkan: siapa yang melakukan suatu perbuatan (ibadah) yang bukan urusan (agama)kami, maka dia tertolak).

Penjelasan/Syarah:
Kata “Raddun” menurut ahli bahasa maksudnya tertolak atau tidak sah. Kalimat “bukan dari urusan kami” maksudnya bukan dari hukum kami. Hadits ini merupakan salah satu pedoman penting dalam agama Islam yang merupakan kalimat pendek yang penuh arti yang dikaruniakan kepada Rasulullah. Hadits ini dengan tegas menolak setiap perkara bid’ah dan setiap perkara (dalam urusan agama) yang direkayasa. Sebagian ahli ushul fiqih menjadikan hadits ini sebagai dasar kaidah bahwa setiap yang terlarang dinyatakan sebagai hal yang merusak. Pada riwayat imam muslim diatas disebutkan, “Barangsiapa melakukan suatu amal yang tidak sesuai urusan kami, maka dia tertolak” dengan jelas menyatakan keharusan meninggalkan setiap perkara bid’ah, baik ia ciptakan sendiri atau hanya mengikuti orang sebelumnya. Sebagian orang yang ingkar (ahli bid’ah) menjadikan hadits ini sebagai alasan bila ia melakukan suatu perbuatan bid’ah, dia mengatakan :
“Bukan saya yang menciptakannya” maka pendapat tersebut terbantah oleh hadits diatas.
Hadits ini patut dihafal, disebarluaskan, dan digunakan sebagai bantahan terhadap kaum yang ingkar karena isinya mencakup semua hal. Adapun hal-hal yang tidak merupakan pokok agama sehingga tidak diatur dalam sunnah, maka tidak tercakup dalam larangan ini, seperti menulis Al-Qur’an dalam Mushaf dan pembukuan pendapat para ahli fiqih yang bertaraf mujtahid yang menerangkan permasalahan-permasalahan furu’ dari pokoknya, yaitu sabda Rosululloh . Demikian juga mengarang kitab-kitab nahwu, ilmu hitung, faraid dan sebagainya yang semuanya bersandar kepada sabda Rasulullah dan perintahnya. Kesemua usaha ini tidak termasuk dalam ancaman hadits diatas. 

Pelajaran yang terdapat dalam hadits / : الفوائد من الحديث
1. Setiap perbuatan ibadah yang tidak bersandar pada dalil syar’i ditolak dari pelakunya.
2. Larangan dari perbuatan bid’ah yang buruk berdasarkan syari’at.
3. Islam adalah agama yang berdasarkan ittiba’ (mengikuti berdasarkan dalil) bukanibtida’
(mengada-adakan sesuatu tanpa dalil) dan Rasulullah ε telah berusaha menjaganya dari
sikap yang berlebih-lebihan dan mengada-ada.
4. Agama Islam adalah agama yang sempurna tidak ada kurangnya.
Wallahua’lam.

6. HALAL DAN HARAM TELAH JELAS (Syarah Hadits Arba'in an-Nawawi)

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ

اللهُم َّصلِّ علٰى سَيِّدنا مُحَمّدٍ عبدِكَ وَنبيِّكَ ورسولِكَ النَّبيِّ الاُمِيّ وَعلٰى اٰلهِ وَصَحْبِهِ وسَلِّم تسليماً بقدرِ عظمةِ ذاَتِكَ في كـُلِّ وَقتٍ وَحيـنٍ


الحديث السادس
HADITS KEENAM

6. HALAL DAN HARAM TELAH JELAS

عَنْ أَبِي عَبْدِ اللهِ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيْرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ  عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ : إِنَّ الْحَلاَلَ بَيِّنٌ وَإِنَّ الْحَرَامَ بَيِّنٌ وَبَيْنَهُمَا أُمُوْرٌ مُشْتَبِهَاتٌ لاَ يَعْلَمُهُنّ آَثِيْرٌ مِنَ النَّاسِ، فَمَنِ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ فَقَدْ اسْتَبْرَأَ لِدِيْنِهِ وَعِرْضِهِ، وَمَنْ وَقَعَ فِي الشُّبُهَاتِ وَقَعَ فِي الْحَرَامِ، آَالرَّاعِي يَرْعىَ حَوْلَ الْحِمَى يُوْشِكُ أَنْ يَرْتَعَ فِيْهِ، أَلاَ وَإِنَّ لِكُلِّ مَلِكٍ حِمًى أَلاَ وَإِنَّ حِمَى اللهِ مَحَارِمُهُ أَلاَ وَإِنَّ فِي الْجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ آُلُّهُ وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ آُلُّهُ أَلاَ وَهِيَ الْقَلْبُ
[رواه البخاري ومسلم]
Terjemah hadits / : ترجمة الحديث
Dari Abu Abdillah Numan bin Basyir radhiallahuanhu dia berkata: Saya mendengar Rasulullah
bersabda: Sesungguhnya yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas. Diantara keduanya terdapat perkara-perkara yang syubhat (samar-samar) yang tidak diketahui oleh orang banyak. Maka siapa yang takut terhadap syubhat berarti dia telah menyelamatkan agama dan kehormatannya. Dan siapa yang terjerumus dalam perkara syubhat, maka akan terjerumus dalam perkara yang diharamkan. Sebagaimana penggembala yang menggembalakan hewan gembalaannya disekitar (ladang) yang dilarang untuk memasukinya, maka lambat laun dia akan memasukinya. Ketahuilah bahwa setiap raja memiliki larangan dan larangan Allah adalah apa yang Dia haramkan. Ketahuilah bahwa dalam diri ini terdapat segumpal daging, jika dia baik maka baiklah seluruh tubuh ini dan jika dia buruk, maka buruklah seluruh tubuh; ketahuilah bahwa dia adalah hati “. (Riwayat Bukhori dan Muslim)

[Bukhari no. 52, Muslim no. 1599]

Penjelasan /Syarah:

Hadits ini merupakan salah satu pokok syari’at Islam. Abu Dawud As Sijistani berkata,“Islam bersumber pada empat (4) hadits.” Dia sebutkan diantaranya adalah hadits ini. Para ulama telah sepakat atas keagungan dan banyaknya manfaat hadits ini.
Kalimat, “Sesungguhnya yang Halal itu jelas dan yang haram itu jelas, dan diantara keduanya ada perkara yang samar-samar” maksudnya segala sesuatu terbagi kepada tiga macam hokum. Sesuatu yang ditegaskan halalnya oleh Allah, maka dia adalah halal, seperti firman Allah (QS. Al-Maa’idah 5 : 5), ”Aku Halalkan bagi kamu hal-hal yang baik dan makanan (sembelihan) ahli kitab halal bagi kamu” dan firman-Nya dalam (QS. An-Nisaa 4:24), “Dan dihalalkan bagi kamu selain dari yang tersebut itu”
dan lain-lainnya. Adapun yang Allah nyatakan dengan tegas haramnya, maka dia menjadi haram, seperti firman Allah dalam (QS. An-Nisaa’ 4:23), “Diharamkan bagi kamu (menikahi) ibu-ibu kamu, anak-anak perempuan kamu …..” dan firman Allah (QS. Al-Maa’idah 5:96), “Diharamkan bagi kamu memburu hewan didarat selama kamu ihram”. Juga diharamkan perbuatan keji yang terang-terangan maupun yang tersembunyi. Setiap perbuatan yang Allah mengancamnya dengan hukuman tertentuatau siksaan atau ancaman keras, maka perbuatan itu haram.
Adapun yang syubhat (samar) yaitu setiap hal yang dalilnya masih dalam pembicaraan atau pertentangan, maka menjauhi perbuatan semacam itu termasuk wara’. Para Ulama  berbeda pendapat mengenai pengertian syubhat yang diisyaratkan oleh Rasulullah .
Pada hadits tersebut, sebagian Ulama berpendapat bahwa hal semacam itu haram hukumnya berdasarkan sabda Rasulullah, “barangsiapa menjaga dirinya dari yang samar-samar itu, berarti ia telah menyelamatkan agama dan kehormatannya”.
Barangsiapa tidak menyelamatkan agama dan kehormatannya, berarti dia telah terjerumus kedalam perbuatan haram. Sebagian yang lain berpendapat bahwa hal yang syubhat itu hukumnya halal dengan alasan sabda Rasulullah, “seperti penggembala yang menggembala di sekitar daerah terlarang” kalimat ini menunjukkan bahwa syubhat itu halal, tetapi meninggalkan yang syubhat adalah sifat yang wara’. Sebagian lain lagi berkata bahwa syubhat yang tersebut pada hadits ini tidak dapat dikatakan halal atau haram, karena Rasulullah menempatkannya diantara halal dan haram, oleh karena itu kita memilih diam saja, dan hal itu termasuk sifat wara’ juga.
Dalam shahih Bukhari dan Muslim disebutkan sebuah hadits dari ‘Aisyah, ia berkata : “Sa’ad bin Abu Waqash dan ‘Abd bin Zam’ah mengadu kepada Rasulullah tentang seorang anak laki-laki. Sa’ad berkata : Wahai Rasulullah anak laki-laki ini adalah anak saudara laki-lakiku.’Utbah bin Abu Waqash. Ia (‘Utbah) mengaku bahwa anak laki-laki itu adalah anaknya. Lihatlah kemiripannya” sedangkan ‘Abd bin Zam’ah berkata; “ Wahai Rasulullah, Ia adalah saudara laki-lakiku, Ia dilahirkan ditempat tidur ayahku oleh budak perempuan milik ayahku”, lalu Rasulullah memperhatikan wajah anak itu (dan melihat kemiripannya dengan ‘Utbah) maka beliau Rasulullah bersabda : “Anak laki-laki ini untukmu wahai ‘Abd bin Zam’ah, anak itu milik laki-laki yang menjadi suami perempuan yang melahirkannya dan bagi orang yang berzina hukumannya rajam.
Dan wahai Saudah, berhijablah kamu dari anak laki-laki ini” sejak saat itu Saudah tidak pernah melihat anak laki-laki itu untuk seterusnya. Rasulullah telah menetapkan bahwa anak itu menjadi hak suami dari perempuan yang melahirkannya, secara formal anak laki-laki itu menjadi anak Zam’ah. ‘Abd bin Zam’ah adalah saudara laki-laki Saudah, istri Rasulullah , karena Saudah putrid Zam’ah.
Ketetapan semacam ini berdasarkan suatu dugaan yang kuat bukan suatu kepastian. Kemudian Rasulullah menyuruh Saudah untuk berhijab dari anak laki-laki itu karena adanya syubhat dalam masalah itu. Jadi tindakan ini bersifat kehati-hatian. Hal itu termasuk perbuatan takut kepada Allah SWT, sebab jika memang pasti dalam pandangan Rasulullah anak laki-laki itu adalah anak Zam’ah, tentulah Rasulullah tidak menyuruh Saudah berhijab dari saudara laki-lakinya yang lain, yaitu ‘Abd bin Zam’ah dan saudaranya yang lain.
Pada Hadits ‘Adi bin Hatim, ia berkata : “Wahai Rasulullah, saya melepas anjing saya dengan ucapan Bismillah untuk berburu, kemudian saya dapati ada anjing lain yang melakukan perburuan” Rasulullah bersabda, “Janganlah kamu makan (hewan buruan yang kamu dapat) karena yang kamu sebutkan Bismillah hanyalah anjingmu saja, sedang anjing yang lain tidak”. Rasulullah memberi fatwa semacam ini dalam masalah syubhat karena beliau khawatir bila anjing yang menerkam hewan buruan tersebut adalah anjing yang dilepas tanpa menyebut Bismillah. Jadi seolah-olah hewan itu disembelih dengan cara diluar aturan Allah. Allah berfirman,“Sesungguhnya hal itu adalah perbuatan fasiq” (QS. Al-An’am 6:121)
Dalam fatwa ini Rasulullah menunjukkan sifat kehati-hatian terhadap hal-hal yang masih samar tentang halal atau haramnya, karena sebab-sebab yang masih belum jelas. Inilah yang dimaksud dengan sabda Rasulullah , “Tinggalkanlah sesuatu yang meragukan kamu untuk berpegang pada sesuatu yang tidak meragukan kamu” Sebagian Ulama berpendapat, syubhat itu ada tiga macam :
1.Sesuatu yang sudah diketahui haramnya oleh manusia tetapi orang itu ragu apakah masih haram hukumnya atau tidak. misalnya makan daging hewan yang  tidak pasti cara penyembelihannya, maka daging semacam ini haram hukumnya kecuali terbukti dengan yakin telah disembelih (sesuai aturan Allah). Dasar dari sikap ini adalah hadits ‘Adi bin Hatim seperti tersebut diatas.

2. Sesuatu yang halal tetapi masih diragukan kehalalannya, seperti seorang laki-laki yang punya istri namun ia ragu-ragu, apakah dia telah menjatuhkan thalaq kepada istrinya atau belum, ataukah istrinya seorang perempuan budak atau sudah dimerdekakan. Hal seperti ini hukumnya mubah hingga diketahui kepastian haramnya, dasarnya adalah hadits ‘Abdullah bin Zaid yang ragu-ragu tentang hadats, padahal sebelumnya ia yakin telah bersuci.
3.Seseorang ragu-ragu tentang sesuatu dan tidak tahu apakah hal itu haram atau halal, dan kedua kemungkinan ini bisa terjadi sedangkan tidak ada petunjuk yang menguatkan salah satunya. Hal semacam ini sebaiknya dihindari, sebagaimana Rasulullah pernah melakukannya pada kasus sebuah kurma yang jatuh yang beliau temukan dirumahnya, lalu Rasulullah bersabda : “Kalau saya tidak takut kurma ini dari barang zakat, tentulah saya telah memakannya” Adapun orang yang mengambil sikap hati-hati yang berlebihan, seperti tidak menggunakan air bekas yang masih suci karena khawatir terkena najis, atau tidak mau sholat disuatu tempat yang bersih karena khawatir ada bekas air kencing yang sudah kering, mencuci pakaian karena khawatir pakaiannya terkena najis yang tidak diketahuinya dan sebagainya, sikap semacam ini tidak perlu diikuti, sebab kehati-hatian yang berlebihan tanda adanya halusinasi dan bisikan setan, karena dalam masalahtersebut tidak ada masalah syubhat sedikitpun. Wallahu a’lam.
Kalimat, “kebanyakan manusia tidak mengetahuinya” maksudnya tidak mengetahui tentang halal dan haramnya, atau orang yang mengetahui hal syubhat tersebut didalam dirinya masih tetap menghadapi keraguan antara dua hal tersebut, jika ia mengetahui sebenarnya atau kepastiannya, maka keraguannya menjadi hilang sehingga hukumnya pasti halal atau haram. Hal ini menunjukkan bahwa masalah syubhat mempunyai hokum tersendiri yang diterangkan oleh syari’at sehingga sebagian orang ada yang berhasil mengetahui hukumnya dengan benar.
Kailmat, “maka barangsiapa menjaga dirinya dari yang samar-samar itu, berarti ia telah menyelamatkan agama dan kehormatannya” maksudnya menjaga dari perkara yang syubhat.
Kalimat, “barangsiapa terjerumus dalam wilayah samar-samar maka ia telah terjerumus kedalam wilayah yang haram” hal ini dapat terjadi dalam dua hal :
1.      Orang yang tidak bertaqwa kepada Allah dan tidak memperdulikan perkara syubhat maka hal semacam itu akan menjerumuskannya kedalam perkara haram, atau karena sikap sembrononya membuat dia berani melakukan hal yang haram, seperti kata sebagian orang : “Dosa-dosa kecil dapat mendorong perbuatan dosa besar dan dosa besar mendorong pada kekafiran”
2.      Orang yang sering melakukan perkara syubhat berarti telah menzhalimi hatinya, karena hilangnya cahaya ilmu dan sifat wara’ kedalam hatinya, sehingga tanpa disadari dia telah terjerumus kedalam perkara haram. Terkadang hal seperti itu menjadikan perbuatan dosa jika menyebabkan pelanggaran syari’at.
Rasulullah bersabda : “seperti penggembala yang menggembala di sekitar daerahterlarang maka hampir-hampir dia terjerumus kedalamnya” ini adalah kalimat perumpamaan bagi orang-orang yang melanggar larangan-larangan Allah. Dahulu orang arab biasa membuat pagar agar hewan peliharaannya tidak masuk ke daerah terlarang dan membuat ancaman kepada siapapun yang mendekati daerah terlarang tersebut. Orang yang takut mendapatkan hukuman dari penguasa akan menjauhkan gembalaannya dari daerah tersebut, karena kalau mendekati wilayah itu biasanya terjerumus. Dan terkadang penggembala hanya seorang diri hingga tidak mampu mengawasi seluruh binatang gembalaannya. Untuk kehati-hatian maka ia membuat pagar agar gembalaannya tidak mendekati wilayah terlarang sehingga terhindar dari hukuman. Begitu juga dengan larangan Allah seperti membunuh, mencuri, riba, minum khamr, qadzaf, menggunjing, mengadu domba dan sebagainya adalah hal-hal yang tidak patut didekati karena khawatir terjerumus dalam perbuatan itu.
Kalimat, “Ingatlah bahwa dalam jasad ada sekerat daging jika ia baik maka baiklah seluruh jasadnya” yang dimaksud adalah hati, betapa pentingnya daging ini walaupun bentuknya kecil, daging ini disebut Al-Qalb (hati) yang merupakan anggota tubuh yang paling terhormat, karena ditempat inilah terjadi perubahan gagasan, sebagian penyair bersenandung, “Tidak dinamakan hati kecuali karena menjadi tempat terjadinya perubahan gagasan, karena itu waspadalah terhadap hati dari perubahannya”
Allah menyebutkan bahwa manusia dan hewan memiliki hati yang menjadi pengatur kebaikan-kebaikan yang diinginkan. Hewan dan manusia dalam segala jenisnya mampu melihat yang baik dan buruk, kemudian Allah mengistimewakan manusia dengan karunia akal disamping dikaruniai hati sehingga berbeda dari hewan. Allah berfirman, “Tidakkah mereka mau berkelana dimuka bumi karena mereka mempunyai hati untuk berpikir, atau telinga untuk mendengar…”(QS. Al-Hajj 22:46).
Allah telah melengkapi dengan anggota tubuh lainnya yang dijadikan tunduk dan patuh kepada akal. Apa yang sudah dipertimbangkan akal, anggota tubuh tinggal melaksanakan keputusan akal itu, jika akalnya baik maka perbuatannya baik, jika akalnya jelek, perbuatannya juga jelek. Bila kita telah memahami hal diatas, maka kita bisa menangkap dengan jelas sabda Rasulullah , “Ingatlah bahwa dalam jasad ada sekerat daging jika ia baik maka baiklah seluruh jasadnya dan jika ia rusak maka rusaklah seluruh jasadnya. Ketahuilah bahwa segumpal daging itu adalah hati”.
Kita memohon kepada Allah semoga Dia menjadikan hati kita yang jelek menjadi baik, wahai Tuhan pemutar balik hati, teguhkanlah hati kami pada agama-Mu, wahai Tuhan pengendali hati, arahkanlah hati kami untuk taat kepada-Mu.

Pelajaran yang terdapat dalam hadits / :
1. Termasuk sikap wara’5) adalah meninggalkan syubhat .
2. Banyak melakukan syubhat akan mengantarkan seseorang kepada perbuatan haram.
3. Menjauhkan perbuatan dosa kecil karena hal tersebut dapat menyeret seseorang kepada
perbuatan dosa besar.
4. Memberikan perhatian terhadap masalah hati, karena padanya terdapat kebaikan fisik.
5. Baiknya amal perbuatan anggota badan merupakan pertanda baiknya hati.
6. Pertanda ketakwaan seseorang jika dia meninggalkan perkara-perkara yang diperbolehkan karena khawatir akan terjerumus kepada hal-hal yang diharamkan.
7. Menutup pintu terhadap peluang-peluang perbuatan haram serta haramnya sarana dan cara ke arah sana.
8. Hati-hati dalam masalah agama dan kehormatan serta tidak melakukan perbuatanperbuatan yang dapat mendatangkan persangkaan buruk.

7. AGAMA ADALAH NASEHAT (Syarah Hadits Arba'in an-Nawawi)

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ

اللهُم َّصلِّ علٰى سَيِّدنا مُحَمّدٍ عبدِكَ وَنبيِّكَ ورسولِكَ النَّبيِّ الاُمِيّ وَعلٰى اٰلهِ وَصَحْبِهِ وسَلِّم تسليماً بقدرِ عظمةِ ذاَتِكَ في كـُلِّ وَقتٍ وَحيـنٍ

الحديث السابع
HADITS KETUJUH

7. AGAMA ADALAH NASEHAT

عَنْ أَبِي رُقَيَّةَ تَمِيْم الدَّارِي رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ :الدِّيْنُ النَّصِيْحَةُ . قُلْنَا لِمَنْ ؟ قَالَ : لِلَّهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُوْلِهِ وَلأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِيْنَ وَعَامَّتِهِمْ
[رواه البخاري ومسلم]

Dari Abu Ruqoyah Tamim Ad Daari radhiallahuanhu, sesungguhnya Rasulullah bersabda :Agama adalah nasehat, kami berkata : Kepada siapa ? beliau bersabda : Kepada Allah, kitab-Nya, Rasul-Nya dan kepada pemimpan kaum muslimin dan rakyatnya.
(Riwayat Bukhori dan Muslim)
[Muslim no. 55]
Penjelasan /Syarah:
Tamim Ad Daari hanya meriwayatkan hadits ini, kata nasihat merupakan sebuah kata singkat penuh isi, maksudnya ialah segala hal yang baik. Dalam bahasa arab tidak ada kata lain yang pengertiannya setara dengan kata nasihat, sebagaimana disebutkan oleh para ulama bahasa arab tentang kata Al Fallaah yang tidak memiliki padanan setara, yang mencakup makna kebaikan dunia dan akhirat.
Kalimat, “Agama adalah Nasihat” maksudnya adalah sebagai tiang dan penopang agama, sebagaimana sabda Rasulullah, “Haji adalah arafah”, maksudnya wukuf di arafah adalah tiang dan bagian terpenting haji. Tentang penafsiran kata nasihat dan berbagai cabangnya, Khathabi dan ulama-ulama lain mengatakan :
1.Nasihat untuk Allah maksudnya beriman semata-mata kepada-Nya, menjauhkan diri dari syirik dan sikap ingkar terhadap sifat-sifat-Nya, memberikan kepada Allah sifat-sifat sempurna dan segala keagungan, mensucikan-Nya dari segala sifat kekurangan, menaati-Nya, menjauhkan diri dari perbuatan dosa, mencintai dan membenci sesuatu semata karena-Nya, berjihad menghadapi orang-orang kafir, mengakui dan bersyukur atas segala nikmat-Nya, berlaku ikhlas dalam segala urusan, mengajak melakukan segala kebaikan, menganjurkan orang berbuat kebaikan, bersikap lemah lembut kepada sesama manusia. Khathabi berkata : “Secara prinsip, sifat-sifat baik tersebut, kebaikannya kembali kepada pelakunya sendiri, karena Allah tidak memerlukan kebaikan dari siapapun”
2. Nasihat untuk kitab-Nya, maksudnya beriman kepada firman-firman Allah dan diturunkan-Nya firman-firman itu kepada Rasul-Nya, mengakui bahwa itu semua tidak sama dengan perkataan manusia dan tidak pula dapat dibandingkan dengan perkataan siapapun, kemudian menghormati firman Allah, membacanya dengan sungguh-sungguh, melafazhkan dengan baik dengan sikap rendah hati dalam membacanya, menjaganya dari takwilan orang-orang yang menyimpang, membenarkan segala isinya, mengikuti hokum-hukumnya, memahami berbagai macam ilmunya dan kalimat-kalimat  perumpamaannya, mengambilnya sebagai pelajaran, merenungkan segala keajaibannya, mengamalkan dan menerima apa adanya tentang ayat-ayat mutasyabih, mengkaji ayat-ayat yang bersifat umum, dan mengajak manusia pada hal-hal sebagaimana tersebut diatas dan menimani Kitabullah
3. Nasihat untuk Rasul-Nya, maksudnya membenarkan ajaran-ajarannya, mengimani semua yang dibawanya, menaati perintah dan larangannya, membelanya semasa hidup maupun setelah wafat, melawan para musuhnya, membela para pengikutnya, menghormati hak-haknya, memuliakannya, menghidupkan sunnahnya, mengikuti seruannya, menyebarluaskan tuntunannya, tidak menuduhnya melakukan hal yang tidak baik, menyebarluaskan ilmunya dan memahami segala arti dari ilmu-ilmunya dan mengajak manusia pada ajarannya, berlaku santun dalam mengajarkannya, mengagungkannya dan berlaku baik ketika membaca sunnah-sunnahnya, tidak membicarakan sesuatu yang tidak diketahui sunnahnya, memuliakan para pengikut sunnahnya, meniru akhlak dan kesopanannya, mencintai keluarganya,
para sahabatnya, meninggalkan orang yang melakukan perkara bid’ah dan orang yang tidak mengakui salah satu sahabatnya dan lain sebagainya.
4.Nasihat untuk para pemimpin umat islam. maksudnya menolong mereka dalam kebenaran, menaati perintah mereka dan memperingatkan kesalahan mereka dengan lemah lembut, memberitahu mereka jika mereka lupa, memberitahu mereka apa yang menjadi hak kaum muslim, tidak melawan mereka dengan senjata, mempersatukan hati umat untuk taat kepada mereka (tidak untuk maksiat kepada Allah dan Rasul-Nya), dan makmum shalat dibelakang mereka, berjihad bersama mereka dan mendo’akan mereka agar mereka mendapatkan kebaikan.
5.Nasihat untuk seluruh kaum muslim. maksudnya memberikan bimbingan kepada mereka apa yang dapat memberikan kebaikan bagi merela dalam urusan dunia dan akhirat, memberikan bantuan kepada mereka, menutup aib dan cacat mereka, menghindarkan diri dari hal-hal yang membahayakan dan mengusahakan kebaikan bagi mereka, menyuruh mereka berbuat ma’ruf dan mencegah mereka berbuat kemungkaran dengan sikap santun, ikhlas dan kasih sayang kepada mereka, memuliakan yang tua dan menyayangi yang muda, memberikan nasihat yang baik kepada mereka, menjauhi kebencian dan kedengkian, mencintai sesuatu yang menjadi hak mereka seperti mencintai sesuatu yang menjadi hak miliknya sendiri, tidak menyukai sesuatu yang tidak mereka sukai sebagaimana dia sendiri tidak menyukainya, melindungi harta dan kehormatan mereka dan sebagainya baik dengan ucapan maupun perbuatan serta menganjurkan kepada mereka menerapkan perilaku-perilaku tersebut diatas.
Wallahu a’lam
Memberi nasihat merupakan fardhu kifayah, jika telah ada yang melaksanakannya, maka yang lain terlepas dari kewajiban ini. Hal ini merupakan keharusan yang dikerjakan sesuai kemampuan. Nasihat dalam bahasa arab artinya membersihkan atau memurnikan seperti pada kalimat nashahtul ‘asala artinya saya membersihkan madu hingga tersisa yang murni, namun ada juga yang mengatakan kata nasihat memiliki makna lain.
Pelajaran :
1. Agama Islam berdiri tegak diatas upaya saling menasihati, maka harus selalu saling menasihati diantara masing-masing individu muslim.
2. Nasihat wajib dilakukan sesuai kemampuannya .
Wallahu a’lam


8. Maklumat perang kepada mereka yang ingkar (Syarah Hadits Arba'in an-Nawawi)

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ

اللهُم َّصلِّ علٰى سَيِّدنا مُحَمّدٍ عبدِكَ وَنبيِّكَ ورسولِكَ النَّبيِّ الاُمِيّ وَعلٰى اٰلهِ وَصَحْبِهِ وسَلِّم تسليماً بقدرِ عظمةِ ذاَتِكَ في كـُلِّ وَقتٍ وَحيـنٍ

 
الحديث الثامن
HADITS KEDELAPAN

8. Maklumat peperangan kepada mereka yang ingkar

عن ابن عمر رضي الله عنهما أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال " أمرت أن أقاتل الناس حتى يشهدوا أن لا إله إلا الله وأن محمدا رسول الله ويقيموا الصلاة ويؤتوا الزكاة , فإذا فعلوا ذلك عصموا مني دماءهم وأموالهم إلا بحق الإسلام وحسابهم على الله تعالى [رواه البخاري ومسلم
Terjemah hadits / : ترجمة الحديث
Dari Ibnu Umar radhiallahuanhuma sesungguhnya Rasulullah bersabda : “Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwa tidak ada ilah selain Allah dan bahwa Muhammad adalah Rasulullah, menegakkan shalat, menunaikan zakat. Jika mereka melakukan hal itu maka darah dan harta mereka akan dilindungi kecuali dengan hak Islam dan perhitungan mereka ada pada Allah”. (Riwayat Bukhori dan Muslim)

[Bukhari no. 25, Muslim no. 22]

Penjelasan / Syarah:

Hadits ini secara praktis dialami zaman kekhalifahan Abu Bakar As-Shiddiq, sejumlah
rakyatnya ada yang kembali kafir. Maka Abu Bakar bertekad memerangi mereka termasuk diantaranya mereka yang menolak membayar zakat . Maka Umar bin Khottob menegurnya
seraya berkata : “ Bagaimana kamu akan memerangi mereka yang mengucapkan Laa Ilaaha
Illallah sedangkan Rasulullah telah bersabda : Aku diperintahkan…..(seperti hadits diatas)” .
Maka berkatalah Abu Bakar : “Sesungguhnya zakat adalah haknya harta”,9)
hingga akhirnya Umar menerima dan ikut bersamanya memerangi mereka.
Hadits ini amat berharga dan termasuk salah satu prinsip Islam. Hadits yang semakna juga diriwayatkan oleh Anas, Rasulullah bersabda : “Sampai mereka bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah hamba dan rasul-Nya, menghadap kepada kiblat kita, memakan sembelihan kita dan melaksanakan shalat kita. Jika mereka melakukan hal itu, maka darah mereka dan harta mereka haram kita sentuh kecuali karena hak. Bagi mereka hak sebagaimana yang diperoleh kaum muslim dam mereka memikul kewajiban sebagaimana yang menjadi kewajiban kaum muslimin”.
Dalam Shahih Muslim dari Abu Hurairah disebutkan sabda beliau : “Sampai mereka bersaksi tidak ada Tuhan kecuali Allah dan beriman kepadaku dan apa yang aku bawa“.
Hal ini sesuai dengan kandungan Hadits riwayat dari ‘Umar diatas.
Tentang maksud hadits ini para ulama mengartikannya berdasarkan sejarah, yaitu tatkala Rasulullah wafat dan Abu Bakar Ash Shiddiq diangkat sebagai khalifah untuk menggantikannya, sebagian dari orang Arab menjadi kafir. Abu Bakar bertekad untuk memerangi mereka sekalipun di antara mereka ada yang tidak kafir tetapi menolak membayar zakat. Abu Bakar lalu mengemukakan alasan perbuatannya itu, tetapi ‘Umar berkata kepadanya : “Bagaimana engkau akan memerangi manusia sedangkan mereka mengucapakan Laa ilaaha illallaah dan Rasulullah bersabda : “Aku diperintah untuk memerangi manusia sampai ia mengucapkan Laa ilaaha illallaah ... dan kelak perhitungannya terserah kepada Allah Ta’ala”. Abu Bakar lalu menjawab : “Sesungguhnya zakat itu adalah kewajiban yang bersifat kebendaan”. Lalu katanya : “Demi Allah, kalau mereka merintangiku untuk mengambil seutas tali unta yang mereka dahulu serahkan sebagai zakat kepada Rasulullah niscaya aku perangi mereka karena penolakannya itu”.Maka kemudian Umar mengikuti jejak Abu Bakar untuk memerangi kaum tersebut.
Kalimat "Aku diperintah untuk memerangi manusia sampai ia mengucapkan laa ilaaha illallaah, dan barangsiapa telah mengucapkannya, maka ia telah memelihara harta dan jiwanya dari aku kecuali karena alasan yang hak dan kelak perhitungannya terserah kepada Allah”. Khatabi dan lain-lain bekata : “Yang dimaksud oleh Hadits ini ialah kaum penyembah berhala dan kaum Musyrik Arab serta orang yang tidak beriman, bukan golongan Ahli kitab dan mereka yang mengakui keesaan Allah”. Untuk terpeliharanya orang-orang semacam itu tidak cukup dengan mengucapkan laa ilaaha illallaah saja, karena sebelumnya mereka sudah mengatakan kalimat tersebut semasa masih sebagai orang kafir dan hal itu sudah menjadi keimanannya. Tersebut juga didalam hadits lain kalimat “dan sesungguhnya aku adalah rasul Allah, mereka melaksanakan shalat, dan mengeluarkan zakat”.
Syaikh Muhyidin An Nawawi berkata : “Di samping mengucapkan hal semacam ini ia juga harus mengimani semua ajaran yang dibawa Rasulullah seperti tersebut pada riwayat lain dari Abu Hurairah, yaitu kalimat, “sampai mereka bersaksi tidak ada Tuhan kecuali Allah, beriman kepadaku dan apasaja yang aku bawa” Kalimat, “Dan perhitungannya terserah kepada Allah” maksudnya ialah tentang hal-hal yang mereka rahasiakan atau mereka sembunyikan, bukan meninggalkan perbuatan-perbuatan lahiriah yang wajib. Demikian disebutkan oleh khathabi. Khathabi berkata : Orang yang secara lahiriah menyatakan keislamannya, sedang hatinya menyimpan kekafiran, secara formal keislamannya diterima” ini adalah pendapat sebagian besar ulama.
Imam Malik berkata : “Tobat orang yang secara lahiriah menyatakan keislaman tetapi menyimpan kekafiran dalam hatinya (zindiq) tidak diterima” ini juga merupakan pendapat yang diriwayatkan dari Imam Ahmad.
Kalimat, “aku diperintah memerangi manusia sampai mereka bersaksi tidak ada tuhan kecuali Allah dan mereka beriman kepadaku dan apa yang aku bawa” menjadi alasan yang tegas dari mazhab salaf bahwa manusia apabila meyakini islam dengan sungguh-sungguh tanpa sedikitpun keraguan, maka hal itu sudah cukup bagi dirinya. Dia tidak perlu mempelajari berbagai dalil ahli ilmu kalam dan mengenal Allah dengan dalil-dalil semacam itu. Hal ini berbeda dengan mereka yang berpendapat bahwa orang tersebut wajib mempelajari dalil-dalil semacam itu dan dijadikannya sebagai syarat masuk Islam. Pendapat ini jelas sekali kesalahannya, sebab yang dimaksud oleh hadits diatas, adanya keyakinan yang sungguh-sungguh dalam diri seseorang. Hal ini sudah dapat terpenuhi tanpa harus mempelajari dalil-dalil semacam itu, sebab Rasulullah mencukupkan dengan mempercayai ajaran apa saja yang beliau bawa tanpa mensyaratkan mengetahui dalil-dalilnya. Didalam hal ini terdapat beberapa hadits shahih yang jumlah sanadnya mencapai derajat mutawatir dan bernilai pengetahuan yang pasti. 
Pelajaran yang terdapat dalam hadits / :
1. Maklumat peperangan kepada mereka yang musyrik hingga mereka selamat.
2. Diperbolehkannya membunuh orang yang mengingkari shalat dan memerangi mereka yang menolak membayar zakat.
3. Tidak diperbolehkan berlaku sewenang-wenang terhadap harta dan darah kaum muslimin.
4. Diperbolehkannya hukuman mati bagi setiap muslim jika dia melakukan perbuatan yang menuntut dijatuhkannya hukuman seperti itu seperti : Berzina bagi orang yang sudah
menikah (muhshan), membunuh orang lain dengan sengaja dan meninggalkan agamanya dan jamaahnya .
5. Dalam hadits ini terdapat jawaban bagi kalangan murji’ah yang mengira bahwa iman tidak membutuhkan amal perbuatan.
6. Tidak mengkafirkan pelaku bid’ah yang menyatakan keesaan Allah dan menjalankan syari’atnya.
7. Didalamnya terdapat dalil bahwa diterimanya amal yang zhahir dan menghukumi berdasarkan sesuatu yang zhahir sementara yang tersembunyi dilimpahkan kepada Allah.

Wallahu a’lam

9. LAKSANAKAN PERINTAH SESUAI KEMAMPUAN (Syarah Hadits Arba'in an-Nawawi)

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ

اللهُم َّصلِّ علٰى سَيِّدنا مُحَمّدٍ عبدِكَ وَنبيِّكَ ورسولِكَ النَّبيِّ الاُمِيّ وَعلٰى اٰلهِ وَصَحْبِهِ وسَلِّم تسليماً بقدرِ عظمةِ ذاَتِكَ في كـُلِّ وَقتٍ وَحيـنٍ

الحديث التاسع
HADITS KESEMBILAN

9. LAKSANAKAN PERINTAH SESUAI KEMAMPUAN

عن أبي هريرة عبدالرحمن بن صخر رضي الله عنه قال، سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول: ما نهيتكم عنه فاجتنبوه وما أمرتكم به فأتوا منه ما استطعتم , فإنما أهلك الذين من قبلكم كثرة مسائلم واختلافهم على أنبيائهم [رواه البخاري ومسلم

Terjemah hadits / : ترجمة الحديث
Dari Abu Hurairah Abdurrahman bin Sakhr radhiallahuanhu dia berkataSaya mendengar Rasulullah  bersabda Apa yang aku larang hendaklah kalian menghindarinya dan apa yang aku perintahkan maka hendaklah kalian laksanakan semampu kalian.
Sesungguhnya kehancuran orang-orang sebelum kalian adalah karena banyaknya
pertanyaan mereka (yang tidak berguna) dan penentangan mereka terhadap nabi-nabi
mereka. (HR. Bukhari & Muslim)
[Bukhari no. 7288, Muslim no. 1337]
Penjelasan / Syarah :
Hadits ini terdapat dalam kitab Muslim dari Abu Hurairah, ia berkata : “Rasulullah berkhutbah dihadapan kami, sabda beliau : Wahai manusia, Allah telah mewajibkan kepada kamu haji, karena itu berhajilah, lalu seseorang bertanya : Wahai Rasulullah… apakah setiap tahun ?, Rasulullah diam, sampai orang itu bertanya tiga kali, lalu Rasulullah bersabda : Kalau aku katakana “ya” niscaya menjadi wajib dan kamu tidak akan sanggup melakukannya, kemudian beliau bersabda lagi :Biarkanlah aku dengan apa yang aku diamkan, karena kehancuran umat-umat sebelum kamu adalah karena banyak bertanya dan menyalahi nabi-nabi mereka. Maka jika aku perintahkan melakukan sesuatu, kerjakanlah menurut kemampuan kamu, tetapi jika aku melarang kamu melakukan sesuatu, maka tinggalkanlah. Laki-laki yang bertanya kepada Rasulullah adalah Aqra’ bin Habits, demikianlah menurut suatu riwayat.
Para ahli ushul fiqh mempersoalkan perintah dalam agama, apakah perintah itu harus dilakukan berulang-ulang ataukah tidak. Sebagian besar ahli fiqh dan ahli ilmu kalam menyatakan tidak wajib berulang-ulang. Akan tetapi yang lain tidak menyatakan setuju atau menolak, tetapi menunggu penjelasan selanjutnya. Hadits ini dijadikan dalil bagi mereka yang bersikap menanti (netral), karena sahabat tersebut bertanya “Apakah setiap tahun?” sekiranya perintah itu dengan sendirinya mengharuskan pelaksanaan berulang-ulang atau tidak, tentu Rasulullah tidak menjawab dengan kata-kata “Kalau aku katakan “ya”, niscaya menjadi wajib dan kamu tidak akan sanggup melakukannya” Bahkan tidak ada gunanya hal tersebut ditanyakan. Akan tetapi secara umum perintah itu mengandung pengertian tidak perlu dilaksanakan berulang-ulang. Kaum muslim sepakat bahwa menurut agama, bahwa haji itu hanya wajib dilakukan satu kali seumur hidup.
Kalimat, “Biarkanlah aku dengan apa yang aku diamkan” secara formal menunjukkan bahwa setiap perintah agama tidaklah wajib dilaksanakan berulang-ulang, kalimat ini juga menunjukkan bahwa pada asalnya tidak ada kewajiban melaksanakan ibadah sampai datang keterangan agama. Hal ini merupakan prinsip yang benar dalam pandangan sebagian besar ahli fiqh.
Kalimat, “Kalau aku katakan “ya” tentu menjadi wajib” menjadi alasan bagi pemahaman para salafush sholih bahwa Rasulullah mempunyai wewenang berijtihad dalam masalah hukum dan tidak diisyaratkan keputusan hukum itu harus dengan wahyu.
Kalimat, “apa saja yang aku perintahkan kepadamu, maka lakukanlah menurut kemampuan kamu” merupakan kalimat yang singkat namun padat dan menjadi salah satu prinsip penting dalam Islam, termasuk dalam prinsip ini adalah masalah-masalah hukum yang tidak terhitung banyaknya, diantaranya adalah sholat, contohnya pada ibadah sholat, bila seseorang tidak mampu melaksanakan sebagian dari rukun atau sebagian dari syaratnya, maka hendaklah ia lakukan apa yang dia mampu. Begitu pula dalam membayar zakat fitrah untuk orang-orang yang menjadi tanggungannya, bila tidak bisa membayar semuanya, maka hendaklah ia keluarkan semampunya, juga dalam memberantas kemungkaran, jika tidak dapat memberantas semuanya, maka hendaklah ia lakukan semampunya dan masalah-masalah lain yang tidak terbatas banyaknya. Pembahasan semacam ini telah populer didalam kitab-kitab fiqh. Hadits diatas sejalan dengan firman Allah, QS. At-Taghabun 64:16,“Maka bertaqwalah kepada Allah menurut kemampuan kamu” Adapun firman Allah, QS. Ali ‘Imraan 3:102, “Wahai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah dengan taqwa yang sungguh-sungguh” ada yang berpendapat telah terhapus oleh ayat diatas.
Sebagian ulama berkata : Yang benar ayat tersebut tidak terhapus bahkan menjelaskan dan menafsirkan apa yang dimaksud dengan taqwa yang sungguh-sungguh, yaitu melaksanakan perintah Allah dan menjauhi larangan Allah, dan Allah memerintahkan melakukan sesuatu menurut kemampuan, karena Allah berfirman, QS. Al-Baqarah 2:286, “Allah tidak membebani seseorang diluar kemampuannya” dan firman Allah dalam QS. Al-Hajj 22:78, “Allah tidak membebankan kesulitan kepada kamu dalam menjalankan agama”
Kalimat, “apasaja yang aku larang kamu melaksanakannya, hendaklah kamu jauhi” maka hal ini menunjukkan adanya sifat mutlak, kecuali apabila seseorang mengalami rintangan /udzur dibolehkan melanggarnya, seperti dibolehkan makan bangkai dalam keadaan darurat, dalam keadaan seperti ini perbuatan semacam itu menjadi tidak dilarang. Akan tetapi dalam keadaan tidak darurat hal tersebut harus dijauhi karena ada larangan. Seseorang tidak dapat dikatakan menjauhi larangan jika hanya menjauhi larangan tersebut dalam selang waktu tertentu saja, berbeda dengan hal melaksanakan perintah, yang mana sekali saja dilaksanakan sudah terpenuhi. Inilah prinsip yang berlaku dalam memahami perintah secara umum, apakah suatu perintah harus segera dilakukan atau boleh ditunda, atau cukup sekali atau berulang kali, maka hadits ini mengandung berbagai macam pembahasan fiqh.
Kalimat, “Sesungguhnya kehancuran umat-umat sebelum kamu adalah karena banyak bertanya dan menyalahi nabi-nabi mereka” disebutkan setelah kalimat, “biarkanlah aku dengan apa yang aku diamkan kepada kamu” maksudnya ialah kamu jangan banyak bertanya sehingga menimbulkan jawaban yang bermacam-macam, menyerupai peristiwa yang terjadi pada bani Israil, tatkala mereka diperintahkan menyembelih seekor sapi yang seandainya mereka mengikuti perintah itu dan segera menyembelih sapi seadanya, niscaya mereka dikatakan telah menaatinya. Akan tetapi, karena mereka banyak bertanya dan mempersulit diri sendiri, maka mereka akhirnya dipersulit dan dicela. Rasulullah SAW khawatir hal semacam ini terjadi pada umatnya.
Pelajaran :
1. Wajibnya menghindari semua apa yang dilarang oleh Rasulullah ε.
2. Siapa yang tidak mampu melakukan perbuatan yang diperintahkan secara keseluruhan
dan dia hanya mampu sebagiannya saja maka dia hendaknya melaksanakan apa yang
dia mampu laksanakan.
3. Allah tidak akan membebankan kepada seseorang kecuali sesuai dengan kadar
kemampuannya.
4. Perkara yang mudah tidak gugur karena perkara yang sulit.
5. Menolak keburukan lebih diutamakan dari mendatangkan kemaslahatan.
6. Larangan untuk saling bertikai dan anjuran untuk bersatu dan bersepakat.
7. Wajib mengikuti Rasulullah ε, ta’at dan menempuh jalan keselamatan dan kesuksesan.
8. Al Hafiz berkata : Dalam hadits ini terdapat isyarat untuk menyibukkan diri dengan
perkara yang lebih penting yang dibutuhkan saat itu ketimbang perkara yang saat
tersebut belum dibutuhkan.

10. MAKANLAH DARI REZEKI YANG HALAL(Syarah Hadits Arba'in an-Nawawi)

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ

اللهُم َّصلِّ علٰى سَيِّدنا مُحَمّدٍ عبدِكَ وَنبيِّكَ ورسولِكَ النَّبيِّ الاُمِيّ وَعلٰى اٰلهِ وَصَحْبِهِ وسَلِّم تسليماً بقدرِ عظمةِ ذاَتِكَ في كـُلِّ وَقتٍ وَحيـنٍ

الحديث العاشر
HADITS KESEPULUH

10. MAKANLAH DARI REZEKI YANG HALAL

عن أبي هريرة رضي الله عنه – قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم " إن الله تعالى طيب لا يقبل إلا طيبا ،وان الله أمر المؤمنين بما أمر به المرسلين ..فقال تعالى " يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا... " المؤمنون /٥١... وقال الله تعالى يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُم ..." البقرة/١٧٢ ... ثم ذكر رجل يطيل السفر أشعث اغبر يمد يده إلى السماء يا رب يا رب ، ومطعمه حرام ومشربه حرام وملبسة حرام وغذي بالحرام فإنى يستجاب له. رواه مسلم
Terjemah hadits / : ترجمة الحديث
Dari Abu Hurairah radhiallahuanhu dia berkata : Rasulullah bersabda : “Sesungguhnya Allah ta’ala itu baik, tidak menerima kecuali yang baik. Dan sesungguhnya Allah memerintahkan orang beriman sebagaimana dia memerintahkan para rasul-Nya dengan firmannya : Wahai Para Rasul makanlah yang baik-baik dan beramal shalehlah. Dan Dia berfirman : Wahai orang-orang yang beriman makanlah yang baik-baik dari apa yang Kami rizkikan kepada kalian. Kemudian beliau menyebutkan ada seseorang melakukan perjalan jauh dalam keadaan kumal dan berdebu. Dia memanjatkan kedua tangannya ke langit seraya berkata : Ya Robbku, Ya Robbku, padahal makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram dan kebutuhannya dipenuhi dari sesuatu yang haram, maka (jika begitu keadaannya) bagaimana doanya akan dikabulkan”. (Riwayat Muslim).
[Muslim no. 1015]

Penjelasan/Syarah :
Kata “thayyib (baik)” berkenaan dengan sifat Allah maksudnya ialah bersih dari segala kekurangan. Hadits ini merupakan salah satu dasar dan landasan pembinaan hukum Islam. Hadits ini berisi anjuran membelanjakan sebagian dari harta yang halal dan melarang membelanjakan harta yang haram. Makanan, minuman, pakaian dan sebagainya hendaknya benar-benar yang halal tanpa bercampur yang syubhat.
Orang yang ingin memohon kepada Allah hendaklah memperhatikan persyaratan yang tersebut pada Hadits ini. Hadits ini juga menyatakan bahwa seseorang yang membelanjakan hartanya dalam kebaikan berarti ia telah membersihkan dan menumbuhkan hartanya. Makanan yang enak tetapi tidak halal menjadi malapetaka bagi yang memakannya dan Allah tidak akan menerima amal kebajikannya.
Kalimat “kemudian beliau menceritakan kisah seorang laki-laki yang melakukan perjalanan jauh, berambut kusut, dan berdebu”, maksudnya ialah menempuh perjalanan jauh untuk melaksanakan kebaikan seperti haji, jihad, dan perbuatan baik lainnya. Amal kebajikan tersebut tidak akan diterima oleh Allah bila yang bersangkutan makan, minum dan berpakaian dari hasil yang haram. Lalu bagaimana lagi nasib orang-orang yang berbuat dosa di dunia atau berlaku zhalim kepada orang lain atau mengabaikan ibadah dan amal kebajikan?
Kalimat “menengadahkan kedua tangannya” maksudnya berdo’a kepada Allah memohon sesuatu, namun dia tetap berbuat dosa dan melanggar aturan agama.
Kalimat “makanannya haram…, maka bagaimana orang seperti ini dikabulkan do’anya”, maksudnya bagaimana orang yang perbuatannya semacam itu akan dikabulkan do’anya, karena dia bukanlah orang yang layak dikabulkan do’anya. Akan tetapi walaupun demikian, boleh saja Allah mengabulkannya sebagai tanda kemurahan, kasih sayang dan pemberian karunia.
Pelajaran :
1. Dalam hadits diatas terdapat pelajaran akan sucinya Allah ta’ala dari segala kekurangan dan cela.
2. Allah ta’ala tidak menerima kecuali sesuatu yang baik. Maka siapa yang bersedekah dengan barang haram tidak akan diterima.
3. Sesuatu yang disebut baik adalah apa yang dinilai baik disisi Allah ta’ala.
4. Berlarut-larut dalam perbuatan haram akan menghalangi seseorang dari terkabulnya doa.
5. Orang yang maksiat tidak termasuk mereka yang dikabulkan doanya kecuali mereka yang Allah kehendaki.
6. Makan barang haram dapat merusak amal dan menjadi penghalang diterimanya amal perbuatan.
7. Anjuran untuk berinfaq dari barang yang halal dan larangan untuk berinfaq dari sesuatu yang haram.
8. Seorang hamba akan diberi ganjaran jika memakan sesuatu yang baik dengan maksud agar dirinya diberi kekuatan untuk ta’at kepada Allah.
9. Doa orang yang sedang safar dan yang hatinya sangat mengharap akan terkabul.
10. Dalam hadits terdapat sebagian dari sebab-sebab dikabulkannya do’a : Perjalanan jauh,
kondisi yang bersahaja dalam pakaian dan penampilan dalam keadaan kumal dan berdebu, mengangkat kedua tangan ke langit, meratap dalam berdoa, keinginan kuat dalam permintaan, mengkonsumsi makanan, minuman dan pakaian yang halal.
Wallaahu a’lam.


11. TINGGALKANLAH KERAGU-RAGUAN(Syarah Hadits Arba'in an-Nawawi)

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ

اللهُم َّصلِّ علٰى سَيِّدنا مُحَمّدٍ عبدِكَ وَنبيِّكَ ورسولِكَ النَّبيِّ الاُمِيّ وَعلٰى اٰلهِ وَصَحْبِهِ وسَلِّم تسليماً بقدرِ عظمةِ ذاَتِكَ في كـُلِّ وَقتٍ وَحيـنٍ


 
الحديث الحادي عشر
PELAJARAN KESEBELAS

11. TINGGALKANLAH KERAGU-RAGUAN

عن أبي محمد الحسن بن علي بن أبي طالب سبط رسول الله صلى الله عليه وسلم وريحانته رضي الله عنهما قال حفظت من رسول الله صلى الله عليه وسلم " دع ما يريبك إلى ما لا يريبك " رواه الترمذي وقال : حديث حسن صحيح

Terjemah hadits / : ترجمة الحديث
Dari Abu Muhammad, Al Hasan bin ‘Ali bin Abu Thalib, cucu Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dan kesayangan beliau telah berkata : “Aku telah menghafal (sabda) dari Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wa Sallam: “Tinggalkanlah apa-apa yang meragukan kamu, bergantilah kepada apa yang tidak meragukan kamu “. (HR. Tirmidzi dan Nasa’i, berkata Tirmidzi : Ini adalah Hadits Hasan Shahih)
[Tirmidzi no. 2520, dan An-Nasa-i no. 5711]
Penjelasan/Syarah :
Kalimat “yang meragukan kamu” maksudnya tinggalkanlah sesuatu yang menjadikan kamu ragu-ragu dan bergantilah kepada hal yang tidak meragukan. Hadits ini kembali kepada pengertian Hadits keenam, yaitu sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam: “Sesungguhnya yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas, dan di antara keduanya banyak perkara syubhat”.
Pada hadits lain disebutkan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda : “Seseorang tidak akan mencapai derajat taqwa sebelum ia meninggalkan hal-halyang tidak berguna karena khawatir berbuat sia-sia”. Tingkatan sifat semacam ini lebih tinggi dari sifat meninggalkan yang meragukan.

Pelajaran:
1. Meninggalkan syubhat dan mengambil yang halal akan melahirkan sikapwara’.
2. Keluar dari ikhtilaf ulama lebih utama karena hal tersebut lebih terhindar dari perbuatan syubhat, khususnya jika diantara pendapat mereka tidak ada yang dapat dikuatkan.
3. Jika keraguan bertentangan dengan keyakinan maka keyakinan yang diambil.
4. Sebuah perkara harus jelas berdasarkan keyakinan dan ketenangan. Tidak ada harganya
keraguan dan kebimbangan.
5. Berhati-hati dari sikap meremehkan terhadap urusan agama dan masalah bid’ah.
6. Siapa yang membiasakan perkara syubhat maka dia akan berani melakukan perbuatan yang haram.

12. MENINGGALKAN YANG TIDAK BERMANFAAT(Syarah Hadits Arba'in an-Nawawiyah)

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ

اللهُم َّصلِّ علٰى سَيِّدنا مُحَمّدٍ عبدِكَ وَنبيِّكَ ورسولِكَ النَّبيِّ الاُمِيّ وَعلٰى اٰلهِ وَصَحْبِهِ وسَلِّم تسليماً بقدرِ عظمةِ ذاَتِكَ في كـُلِّ وَقتٍ وَحيـنٍ

الحديث الثاني عشر
HADITS KEDUA BELAS

12. MENINGGALKAN YANG TIDAK BERMANFAAT

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم: مِنْ حُسْنِ
إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكهُ مَا لاَ يَعْنِيْهِ
[حديث حسن رواه الترمذي وغيره هكذا]
Terjemah hadits / : ترجمة الحديث
Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, ia berkata : “Telah bersabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam : ‘Sebagian dari kebaikan keislaman seseorang ialah meninggalkan sesuatu yang tidak berguna baginya’ “.(HR. Tirmidzi, Hadits Hasan)
 [Tirmidzi no. 2318, Ibnu Majah no. 3976]
Penjelasan/ Syarah :
Hadits di atas juga diriwayatkan oleh Qurrah bin ‘abdurrahman dari Zuhri dari Abu Salamah dari Abu Hurairah dan sanad-sanadnya ia nyatakan shahih. Tentang Hadits ini ia berkata : “Hadits ini kalimatnya pendek tetapi padat berisi”. Semakna dengan Hadits ini adalah ucapan Abu Dzar pada beberapa  riwayatnya: “Barang siapa yang menilai ucapan dengan perbuatannya, maka dia akan sedikit bicara dalam hal yang tidak berguna bagi dirinya”.
Imam Malik menyebutkan bahwa sampai kepadanya keterangan bahwa seseorang berkata kepada Luqman : “Apa yang menjadikan engkau mencapai derajat yang kami saksikan sekarang?” Jawabnya : “Berkata benar, menunaikan amanat dan meninggalkan apa saja yang tidak berguna bagi diriku”.
Diriwayatkan dari Imam Al Hasan, ia berkata : “Tanda bahwa Allah menjauh dari seseorang yaitu apabila orang itu sibuk dengan hal-hal yang tidak berguna bagi kepentingan akhiratnya”. Ia berkata bahwa Abu Dawud berkata : “Ada 4 Hadits yang menjadi dasar bagi tiap-tiap perbuatan, salah satunya adalah Hadits ini”.

Pelajaran:
1. Termasuk sifat-sifat orang muslim adalah dia menyibukkan dirinya dengan perkaraperkara
yang mulia serta menjauhkan perkara yang hina dan rendah.
2. Pendidikan bagi diri dan perawatannya dengan meninggalkan apa yang tidak bermanfaat
didalamnya.
3. Menyibukkkan diri dengan sesuatu yang tidak bermanfaat adalah kesia-siaan dan merupakan pertanda kelemahan iman.
4. Anjuran untuk memanfaatkan waktu dengan sesuatu yang manfaatnya kembali kepada diri sendiri bagi dunia maupun akhirat.
5. Ikut campur terhadap sesuatu yang bukan urusannya dapat mengakibatkan kepada perpecahan dan pertikaian diantara manusia.

sumber : http://ashakimppa4.blogspot.co.id